tirto.id - Bupati Kutai Timur Ismunandar yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/7) malam, memiliki total kekayaan Rp3.148.310.015.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Dilansir dari Antara, Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
Kemudian, dia juga memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kegiatan OTT tersebut digelar di beberapa tempat, yakni Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda. "Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Ali mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa di Gedung KPK, dua di antaranya yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan sang istri yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih. Sementara itu, dalam OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, KPK menangkap delapan orang. Mereka dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.
Adapun terkait sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT, Ali mengatakan saat ini barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto