tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kegiatan OTT tersebut digelar di beberapa tempat, yakni Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda.
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2020
Ali mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa di Gedung KPK, dua di antaranya yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan sang istri yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih.
Sementara itu, dalam OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, KPK menangkap delapan orang. Mereka dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.
Adapun terkait sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT, Ali mengatakan saat ini barang bukti tersebut masih dalam proses penghitungan.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan