Menuju konten utama

Disharmoni Regulasi di Balik Kerumunan Warga DKI di Kota Penyangga

Warga DKI mencari hiburan di kota penyangga selama PSBB. Ini karena tidak selarasnya aturan pembatasan di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Disharmoni Regulasi di Balik Kerumunan Warga DKI di Kota Penyangga
Sejumlah warga menyantap makanan di salah satu restoran di Ciracas, Jakarta, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Asosiasi pebisnis, aparat, praktisi kesehatan, bahkan pemerintah provinsi mengatakan warga Jakarta mendatangi daerah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang untuk mencari hiburan, jalan-jalan, atau sekadar makan. Ini terjadi sejak Gubernur DKI Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 14 September 2020.

Salah satu yang mengatakan ini adalah Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah. Ia mengatakan Minggu lalu (27/9/2020) mal-mal daerah Tangerang dan Bekasi "ramai sekali". "Ada limpahan dari Jakarta," kata Budi dalam diskusi daring, Senin (28/9/2020).

Keterangan serupa juga datang dari Satpol PP Bekasi. Mereka mengaku kewalahan dengan kehadiran warga Jakarta di tempat hiburan.

Tak hanya Bekasi dan Tangerang, orang-orang Jakarta bahkan mencari hiburan sampai Bandung, menurut dr. Tirta, dokter yang selama pandemi rutin berkampanye protokol kesehatan, ketika melakukan inspeksi mendadak di sebuah kafe.

Rawan Menyebarkan COVID-19

Apa yang berbahaya dari kedatangan orang-orang Jakarta ini adalah mereka rawan menularkan Corona, apalagi kerap tak menerapkan protokol kesehatan, menurut pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

"Selama terjadi mobilitas penduduk, apalagi membuat kerumunan, pasti berisiko terjadi penyebaran virus Corona. Apalagi kalau warga Jakarta membawa virus dan OTG," kata Pandu kepada reporter Tirto, Selasa (29/9/2020).

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Nasional, DKI Jakarta masih memegang jumlah kasus tertinggi sebanyak 72.577 atau 25,7 persen dari total keseluruhan kasus. Dengan kata lain, Jakarta adalah episentrum virus.

Dosen yang mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini menilai orang-orang Jakarta dapat dengan mudah mencari hiburan di luar daerah karena peraturan yang dibuat oleh Pemprov DKI mengenai penanganan COVID-19 melalui PSBB tidak selaras dengan pemerintah daerah penyangga. Oleh karena itu, Pandu menyarankan agar pemerintah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menyelaraskan peraturan dengan Pemprov DKI, yaitu dengan memperketat PSBB.

"Karena percuma saja kalau tidak disinkronkan. Warga Jakarta akan mudah ke daerah penyangga untuk mencari hiburan. Kalau daerah penyangga diperketat, warga Jakarta hanya seperlunya saja ke sana," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui perkara ini. Menurutnya, ini adalah konsekuensi dari kebijakan pelarangan tempat-tempat umum selama PSBB, sementara di sisi lain kebijakan serupa tidak diterapkan di daerah penyangga.

Senada dengan Pandu, Ketua Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Puskakes Uhamka) Bigwanto mengatakan kepada reporter Tirto, Selasa, pembatasan mobilitas warga Jakarta "enggak akan efektif kalau wilayah penyangganya enggak mengikuti."

Jika tak mau kembali menerapkan PSBB, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman menyarankan Pemda Bodetabek setidaknya lebih tegas mendisiplinkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Pendisiplinan itu dapat pula berkolaborasi dengan Pemprov DKI.

"Entah itu razia atau operasi yustisi, apa pun bentuknya. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi harus ada," kata dia kepada reporter Tirto, Selasa.

Pentingnya kolaborasi juga ditekankan oleh DPRD DKI Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. Ia meminta Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan pemda wilayah penyangga, termasuk membicarakan kembali kembali isi kesepakatan antar daerah dalam melakukan penindakan selama penanganan COVID-19.

"Klausul dalam kesepakatan saja dipertegas. [Pemda] Bodetabek harus tegas menutup restoran yang melanggar," kata dia kepada reporter Tirto, Selasa.

Pemprov DKI memang tengah melakukan ini, menurut Wagub DKI Riza Patria. Menurutnya, pemprov ingin meningkatkan kerja sama dengan wilayah lain. "Terus berkoordinasi dengan daerah-daerah sekitar Jakarta," katanya di Balai Kota, Selasa.

Sementara Kepala Satpol PP DKI Arifin mempersilahkan Pemerintah Kota Bekasi atau daerah penyangga lainnya untuk tak segan-segan menindak warga Jakarta yang kedapatan melanggar aturan. Ia pun meminta hal serupa diterapkan kepada pengelola tempat-tempat umum. "Tegakkan saja aturannya, kalau melanggar aturan, ya silakan ditutup," kata Arifin di Balai Kota, Senin.

Baca juga artikel terkait PSBB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan & Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah & Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan & Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino