tirto.id - Maskapai penerbangan Citilink mencopot Juliandra Nurtjahjo dari posisi Direktur Utama. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis (17/2/2022). Posisi Juliandra diganti oleh Dewa Kadek Rai.
Sebelum dicopot, Juliandra sempat diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Ia diperiksa sebagai saksi.
Komisaris Utama Citilink, Prasetio mengatakan perubahan susunan pengurus perusahaan merupakan langkah strategis yang dilakukan pihaknya agar lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio dalam keterangan resmi, Jumat (18/2/2022).
Prasetio menjelaskan, perubahan kepengurusan perusahaan sejalan dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
“Kami meyakini dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah perusahaan untuk terus bergerak adaptif, salah satunya dengan melakukan perubahan pengurus di jajaran direksi maupun dewan komisaris menjadi sebuah langkah penting bagi Citilink untuk semakin cepat berakselerasi menjawab tantangan kinerja usaha,” ujarnya.
Perubahan susunan pengurus Direksi maupun Dewan Komisaris diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink agar terus mendorong pertumbuhan yang signifikan.
"Hal ini juga dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” jelas dia.
Keputusan RUPS turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang di antara direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.
Berikut susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia per 17 Februari 2022:
Susunan Anggota Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Prasetio
Komisaris: Hasan M. Soedjono
Komisaris: Adita Irawati
Komisaris: Bambang Gutomo
Susunan Anggota Direksi
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Fahreza Rizky