Menuju konten utama

Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo Dicopot usai Diperiksa Kejagung

Citilink mencopot Juliandra Nurtjahjo dari kursi direktur utama. Ia digantikan Dewa Kadek Rai.

Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo Dicopot usai Diperiksa Kejagung
Petugas bagasi pesawat memasukkan barang milik penumpang ke dalam pesawat usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (15/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

tirto.id - Maskapai penerbangan Citilink mencopot Juliandra Nurtjahjo dari posisi Direktur Utama. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis (17/2/2022). Posisi Juliandra diganti oleh Dewa Kadek Rai.

Sebelum dicopot, Juliandra sempat diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Ia diperiksa sebagai saksi.

Komisaris Utama Citilink, Prasetio mengatakan perubahan susunan pengurus perusahaan merupakan langkah strategis yang dilakukan pihaknya agar lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan,” kata Prasetio dalam keterangan resmi, Jumat (18/2/2022).

Prasetio menjelaskan, perubahan kepengurusan perusahaan sejalan dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.

“Kami meyakini dengan dinamika ekosistem industri penerbangan yang terus bergerak dinamis, langkah perusahaan untuk terus bergerak adaptif, salah satunya dengan melakukan perubahan pengurus di jajaran direksi maupun dewan komisaris menjadi sebuah langkah penting bagi Citilink untuk semakin cepat berakselerasi menjawab tantangan kinerja usaha,” ujarnya.

Perubahan susunan pengurus Direksi maupun Dewan Komisaris diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink agar terus mendorong pertumbuhan yang signifikan.

"Hal ini juga dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” jelas dia.

Keputusan RUPS turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang di antara direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.

Berikut susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia per 17 Februari 2022:

Susunan Anggota Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Prasetio

Komisaris: Hasan M. Soedjono

Komisaris: Adita Irawati

Komisaris: Bambang Gutomo

Susunan Anggota Direksi

Direktur Utama: Dewa Kadek Rai

Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus

Direktur Operasi: Erlangga Sakti

Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya

Baca juga artikel terkait KORUPSI GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Fahreza Rizky