Serikat Karyawan Garuda menduga ada pihak-pihak yang lebih besar jabatannya dari Emirsyah Satar terlibat korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
Menurut Ali Fikri penyidikan berbeda antara KPK dengan Kejagung dalam kasus korupsi Garuda sebagai wujud penguatan penegakan hukum korupsi di Indonesia.
Menurut Jaksa Agung, saat ini tengah dibahas apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.
KPK telah menyelesaikan penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka ESA dan SS.
Sallyawati Rahardja dipanggil untuk dua kasus, yakni kasus TPPU yang menjerat Soetikno dan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia.