Menuju konten utama

Kejagung: Korupsi Garuda ATR 72-600 Rugikan Negara Rp3,6 Triliun

Kasus korupsi Garuda Indonesia diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,6 triliun dan saat ini dalam tahap pengembangan.

Kejagung: Korupsi Garuda ATR 72-600 Rugikan Negara Rp3,6 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600 telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,6 triliun, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya [kerugian] sampai sebesar Rp3,6 triliun sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya,” kata Febrie, Rabu (19/1/2022).

Perlu diketahui bahwa kerugian di PT Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama. Febrie mengatakan, ES telah diproses KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman. Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang ditetapkan KPK dan bagaimana kerugian bisa mereka upayakan pemulihannya.

“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,” kata Febrie.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyatakan pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum.

“Hari ini kita (Kejaksaan Agung) naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600, dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin menyatakan bahwa Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” tutur dia.

Ia mengatakan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, berkoordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

“Kita akan selalu koordinasi,” katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI GARUDA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri