tirto.id - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) menemukan 6.145 kasus baru HIV/AIDS dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan sejak Januari sampai Oktober 2022.
"Secara kumulatif sebanyak 84.959 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono di Surabaya, Jumat (2/12/2022).
Dinkes Jatim mencatat hanya 23.230 orang dengan HIV/AIDS yang menjalani terapi antiretroviral atau ARV. Angka itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah akumulatif kasus HIV/AIDS di Jatim.
Erwin mengklaimPemerintah Provinsi Jawa Timur telah memperbanyak unit layanan pemeriksaan HIV serta terapi ARV di puskesmas dan rumah sakit. Hal itu guna meningkatkan akses terhadap pelayanan pemeriksaan HIV maupun terapi ARV.
Menurut Erwin, layanan pemeriksaan HIV sudah meningkat dari 1.178 unit pada 2021 menjadi 1.380 unit pada 2022. Kemudian, unit layanan terapi ARV sudah bertambah dari 380 unit pada 2021 menjadi 420 unit pada September 2022.
Erwin menjelaskan Indonesia dan negara-negara di dunia telah sepakat untuk berupaya mengakhiri epidemi AIDS pada 2030.
"Oleh karena itu, kami harus mampu menurunkan kejadian infeksi baru HIV sebesar 90 persen dibandingkan infeksi baru tahun 2010, menurunkan kematian terkait AIDS, dan menghapuskan stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV," katanya.
Erwin mengatakan Pemrov Jatim melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya meningkatkan penemuan kasus HIV/AIDS melalui kegiatan-kegiatan penjangkauan.