Menuju konten utama

Diduga Memaksa Aborsi NW Dua Kali, Polisi Menahan Bripda Randy

Polda Jawa Timur menahan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemaksaan aborsi korban NW.

Diduga Memaksa Aborsi NW Dua Kali, Polisi Menahan Bripda Randy
Ilustrasi Kasus Aborsi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Jawa Timur menahan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) usai ditetapkan sebagai tersangka. Randy menjadi tersangka atas tindakan pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya NW.

NW telah meninggal dunia setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto pada 2 Desember 2021. Randy merupakan polisi aktif dan bertugas di Polres Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik, kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto dikutip dari akun Twitter @DivHumas_Polri.

Slamet Hadi Supraptoyo menjabarkan Randy dan korban bertemu di sebuah acara di Malang pada Oktober 2019. Randy dan korban saling bertukar nomor telepon, kemudian mereka berpacaran.

"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ujarnya.

Lalu, kepolisian menemukan bukti bahwa korban telah melakukan dua kali aborsi selama berpacaran dengan Randy. Aborsi pertama pada Maret 2020 dan kedua pada Agustus 2021.

"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, banyak tim yang jalan alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa NW diinformasikan mengalami depresiasi setelah ayahnya meninggal dunia. Ditambah lagi NW belum menyelesaikan kuliahnya. Bahkan, kata ibunya, NW pernah konsultasi di rumah sakit jiwa.

Catatan: Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait KASUS ABORSI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri