tirto.id - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko mulai 1 Juli 2021. Perjanjian pengelolaan berlaku selama 25 tahun.
TWC telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (30/6/2021), seperti dilansir Antara.
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Kemensesneg Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, disaksikan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Melalui kerja sama pemanfaatan TMII, diharapkan tercipta sebuah landmark Indonesia yang juga mengoptimalisasi wisatawan global nantinya," kata Direktur Utama TWC Edy Setijono di Sleman, Yogyakarta.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT TWC sebagai heritage destination management akan mentransformasi TMII menjadi Indonesia Opera yang tetap mengangkat keberagaman budaya Indonesia, dengan menampilkan sisi yang lebih kekinian, relevan, dan inspiratif.
Sementara Mensesneg berharap di bawah pengelolaan PT TWC, TMII akan berubah lebih baik.
"Saya menyebutnya The Ultimate Showcase of Indonesia. Taman ultimate-nya Indonesia indah. Bagaimana bisa mengembalikan kebhinekaan, keindahan budaya dan alamnya," kata Mensesneg Pratikno.
Selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti