Menuju konten utama
Pariwisata Super Prioritas

Di Balik Polemik Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo di NTT

Rencana kenaikan harga tiket di Taman Nasional Komodo direspons mogok oleh warga. Apa yang sebaiknya dilakukan menyikapi masalah ini?

Di Balik Polemik Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo di NTT
Wisatawan melihat satwa Komodo (Varanus Komodoensis) di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

tirto.id - “Kalau mau lihat komodo, silakan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo. Mengenai bayarnya berapa? Tetap. Tapi kalau mau, ‘Bapak, saya pengin sekali melihat yang di Pulau Komodo,’ ya silakan, enggak apa-apa juga. Tapi ada tarifnya yang berbeda. Itu loh sebetulnya hanya simpel seperti itu, jangan dibawa ke mana-mana. Karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka.”

Begitu pernyataan Presiden Jokowi soal rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo saat peresmian dan peninjauan penataan kawasan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT pada 21 Juli 2022. Saat ditanya soal kenaikan harga, Jokowi menekankan bahwa kenaikan tarif dilakukan dengan alasan konservasi.

Jokowi menegaskan komodo tidak hanya berada di satu pulau, tetapi tiga pulau, antara lain: Pulau Rinca, Pulau Komodo, dan Pulau Padar. Pemerintah menginginkan adanya daerah konservasi dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan Pulau Komodo dan Pulau Padar sebagai daerah konservasi, sedangkan Pulau Rinca jadi tempat wisata.

“Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu, komodonya juga sama, wajahnya juga sama,” kata Jokowi kala itu.

Polemik tarif masuk Pulau Komodo ini mengemuka setelah pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif masuk hingga Rp3,75 juta per wisatawan. Kenaikan itu efektif berlaku mulai Senin, 1 Agustus 2022.

Namun, warga menolak rencana kenaikan tarif tersebut. Terbaru, kelompok masyarakat yang tergabung dalam asosiasi pelaku wisata dan individu taman nasional Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT sepakat untuk menghentikan aktivitas pariwisata di kawasan pariwisata Taman Nasional Komodo per 1 Agustus 2022.

Mereka lantas membuat MoU bersama sebagai bentuk sikap penolakan mereka atas kenaikan tiket hingga Rp3,75 juta per orang per 1 Agustus 2022. Mereka juga menyebut ada upaya monopoli yang dilakukan oleh PT Flobamor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022,” kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 30 Juli 2022.

Dalam poin MoU tersebut, para pelaku wisata sepakat untuk menghentikan segala aktivitas di sektor pariwisata antara lain: pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner. Apabila ada pelanggaran terhadap MoU, pelaku pariwisata tersebut harus menerima secara terbuka fasilitas mereka dibakar oleh kelompok masyarakat.

Kelompok masyarakat ini juga tidak menyoalkan kedatangan wisatawan ke Labuan Bajo, tetapi pihak mereka sepakat tidak akan menjemput atau mengangkut selama sebulan ke depan.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tetap akan menerapkan harga tarif masuk Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo per 1 Agustus 2022. Kepala Dinas Pariwisata NTT, Sony Zeth menegaskan, rencana penerapan tarif baru tidak berubah meski ada penolakan.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji, namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memastikan, seluruh keamanan dan pelayanan wisatawan dan publik tetap berjalan meski ada penolakan warga. Hal tersebut diumumkan setelah pemerintah menggelar rapat terbatas untuk membahas aksi mogok warga.

“Manggarai Barat ramah, aman, dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan, masyarakat yang berada di Labuan Bajo dan akan berkunjung ke Labuan Bajo," kata Endi dalam konferensi pers seperti dikutip Antara.

Endi pun memastikan penyampaian aspirasi diatur oleh undang-undang, tetapi harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Manggarai Barat akan berupaya menjamin keamanan para wisatawan yang berlibur di Labuan Bajo, termasuk segala fasilitas pariwisata yang ada.

Pemerintah, kata Endi, akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata.

Berdasarkan pemberitaan yang muncul, sejumlah aparat TNI-Polri dikerahkan ke Labuan Bajo sebagai tindak lanjut demo penolakan warga. Polres Manggarai Barat pun sudah mulai bersiaga sejak Minggu (31/7/2022). Polda NTT juga menerjunkan personel mereka untuk menjaga keamanan Labuan Bajo. TNI AL pun ikut turun untuk membantu keamanan destinasi wisata tersebut.

Kenaikan Tarif Disarankan Ditunda

Terkait polemik ini, pemerhati pariwisata dari Indonesia Tourism Strategist, Taufan Rahmadi mengatakan sebaiknya pemerintah menunda kenaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo. Ia menyarankan ada upaya transisi agar tidak terjadi kegaduhan.

“Tunda dan kaji ulang dulu kebijakan terkait kenaikan tiket, berlakukan masa transisi guna memperkuat sosialisasi dan penguatan edukasi melalui program-program Community Based Tourism di setiap lapisan masyarakat di Labuhan Bajo,” kata Taufan kepada reporter Tirto, Senin (1/8/2022).

Taufan mengingatkan ada beberapa dampak merugikan jika kebijakan tersebut dipaksakan. Pertama, target pendapatan daerah Rp28 miliar berpotensi tidak terealisasi dan hilang. Angka Rp28 miliar sudah mencapai 38 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat.

Ia mengacu pada data Disparekrafbud Manggarai Barat yang menyebut realisasi PAD 2022 dari sektor pariwisata masih jauh dari target yang ditetapkan Rp28 miliar. Hingga akhir Juni 2022, angka PAD yang terkumpul baru Rp3,2 miliar dan 90 persen pendapatan per Juni 2022 berasal dari kunjungan ke dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), termasuk aktivitas diving dan snorkeling, wisatawan nusantara atau turis domestik mendominasi kunjungan ke Labuan Bajo.

Data tersebut juga mencatat, dari 65.362 wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo selama setahun terakhir, sebanyak 53.824 merupakan turis domestik sebanyak 82 persen, sisanya 18 persen wisatawan mancanegara dengan jumlah 11.538 kunjungan.

“Tentunya kondisi Labuhan Bajo yang tidak kondusif pasca aksi demo yang berlanjut pada aksi mogok kerja para pelaku pariwisata akan memicu para wisatawan untuk mengurungkan niatnya berkunjung ke Labuhan Bajo sehingga target PAD pun berpotensi tidak tercapai,” kata Taufan.

Kedua, kata dia, aksi penghentian operasi berpotensi menghilangkan pekerjaan ribuan orang. Ia mengutip data Disparekrafbud Manhharai Barat bahwa tenaga industri pariwisata Manggarai Barat mencapai 4.412 pekerja yang terdampak saat awal pandemi. Setelah pandemi mereda, mereka seharusnya bisa mencari untung, tapi malah buntung akibat kebijakan kenaikan harga tiket.

Ketiga adalah terganggunya citra destinasi wisata Labuan Bajo. Ia mengingatkan, citra destinasi penting untuk dirasakan para wisatawan. Polemik kenaikan harga tiket taman nasional Komodo berpotensi menimbulkan citra negatif pada destinasi wisata Labuan Bajo, apalagi Indonesia menjadi tuan rumah event G20 dan event internasional lainnya.

Selain mengajak penundaan kebijakan, Taufan menilai, perlu ada pembenahan fasilitas destinasi wisata, antara lain atraksi, akses, amenitas, activity, ambience, attitude dan akselerasi yang memberikan aturan dan SOP yang jelas sehingga menjadi win-win solution bagi semua pihak.

“Contohnya berwisata di Labuhan Bajo destinasinya tidak hanya terbatas pada area TN Komodo saja, tapi banyak atraksi lain yang tidak kalah menariknya dengan harga yang terjangkau sesuai pilihan kantong wisatawan," kata Taufan.

Selain itu, perlu ada komunikasi kolaborasi antar-stakeholder pariwisata dalam proses penyusunan kebijakan pariwisata Labuan Bajo. Ia mendorong maksimalisasi peran DMO setempat, sehingga mengurangi potensi polemik yang terjadi di lapangan. Terakhir adalah perlu ada target pengembangan wisatawan harus menjaga alam.

Sementara itu, peneliti kebijakan Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menilai, kemunculan polemik kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo menandakan lemahnya kreativitas pemerintah daerah dan pusat dalam membuat kebijakan. Riko sebut, pemerintah tidak mampu membuat kebijakan optimal sehingga masyarakat lokal sulit mengikuti perubahan kebijakan.

“Inilah perlunya keterampilan pejabat pusat dan daerah dalam menyampaikan tujuan kebijakan,” kata Riko saat dihubungi reporter Tirto.

Riko menilai, kebijakan kenaikan tarif harus bisa diterima semua pihak, terutama masyarakat lokal. Ia pun mengingatkan, upaya menjaga ekosistem tetap harus diperhatikan selain soal ekonomi.

Riko mengingatkan, objek wisata apa pun akan mencapai titik jenuh. Apabila sampai, maka bisa berdampak buruk bagi ekosistem alam maupun ekosistem sosial lainnya. “Kenaikan harga ini sebagai upaya menjadi keduanya agar tetap memiliki daya tarik,” kata Riko.

Riko menilai, pemerintah belum cukup melakukan dialog kepada masyarakat lokal. Sehingga tujuan baiknya tidak mampu dipamahi masyarakat. Di sisi lain, kata Riko, perlunya masyarakat lokal mengembangkan objek wisata baru di sekitarnya. Tidak hanya fokus pada kawasan Pulau Komodo.

“Maka siklus ekonomi bagi masyakarat lokal tetap terjaga,” kata dia.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan objek wisata lokal. Harapannya pengelola wisata lokal tetap bisa mendapatkan pendapatan.

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno membuka peluang diskusi pada para pelaku usaha di sektor pariwisata ekonomi kreatif di Labuan Bajo yang berencana melakukan aksi mogok kerja mulai Agustus 2022.

"Sebaiknya mengutamakan dialog dengan hati yang sejuk pikiran yang tenang mari kita duduk bersama-sama cari solusi, kita membuka ruang itu," kata dia, Senin (1/8/2022).

Sandiaga menjelaskan, ia baru menerima video terkait aksi protes yang dilakukan pelaku usaha di sektor pariwisata ekonomi kreatif usai pemerintah menaikkan tarif masuk Taman Nasional Pulau Komodo. Ia meminta, daripada melakukan aksi mogok kerja, sebaiknya pelaku usaha di Labuan Bajo melakukan kegiatan yang lebih positif.

Baca juga artikel terkait PULAU KOMODO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz