Menuju konten utama

Dewas KPK Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan, Bukan Besok

Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewas KPK seharusnya dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Dewas KPK Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan, Bukan Besok
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan pemanggilan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri bukan dilakukan besok (14/11/2023). Pemanggilan ulang terhadap Firli oleh Dewas KPK akan dilakukan pekan depan.

"Apabila tidak hadir akan dijadwalkan ulang minggu depan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).

Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri itu seharusnya dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Firli Bahuri baru akan hadir pada Selasa (14/11/2023) besok.

Ali mengatakan permohonan pengunduran pemeriksaan itu telah disampaikan kepada Dewas melalui surat. Penjadwalan ulang itu, menurutnya, dilakukan karena sudah ada agenda Firli lainnya.

“Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (12/11/2023).

Disebutkan Ali, Firli dipastikan akan menjelaskan mengenai semua yang terjadi dalam foto pertemuan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” kata Ali.

Lebih lanjut Ali menuturkan, pihaknya meyakini bahwa Dewas KPK akan bekerja secara profesional. Masyarakat pun diminta mengikuti proses pemeriksaan di Dewas hingga ada putusannya.

“Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” tutur Ali.

Pemanggilan Firli berkaitan dengan laporan yang diadukan ke Dewas. Firli dan SYL diduga bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto keduanya pun beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik atasannya tersebut. Pemeriksaan itu bersamaan dengan SYL yang juga dimintai keterangan.

Pemeriksaan kepada Wakil Ketua KPK Nawawi, Johanis Tanak, dan Pak Alexander Marwata juga sudah dilakukan. Pemeriksaan itu juga dilakukan kepada beberapa saksi dari pihak Kementerian Pertanian.

Firli sempat membantah pertemuan dala foto dengan SYL tersebut berkaitan dengan pemberian uang kepadanya. Menurutnya, pertemuan itu juga tidak pernah direncanakan keduanya.

“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Baca juga artikel terkait PEMERASAN FIRLI BAHURI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto