Menuju konten utama

Firli Mangkir Panggilan Dewas Hari Ini, KPK: Minta Jadwal Ulang

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Firli Bahuri baru akan memenuhi panggilan dewan pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (14/11/2023)

Firli Mangkir Panggilan Dewas Hari Ini, KPK: Minta Jadwal Ulang
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan), dua Pelaksana Harian Juru Bicara yang baru Ipi Maryati (kiri) dan Ali Fikri (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri baru akan memenuhi panggilan dewan pengawas (dewas) pada Selasa (14/11/2023). Padahal, ia seharusnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hari ini (12/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan permohonan pengunduran pemeriksaan itu telah disampaikan kepada dewas melalui surat. Penjadwalan ulang itu, menurutnya, dilakukan karena sudah ada agenda Firli lainnya.

“Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin (12/11/2023).

Disebutkan Ali, Firli dipastikan akan menjelaskan mengenai semua yang terjadi dalam foto pertemuan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini,” kata Ali.

Lebih lanjut Ali menuturkan, pihaknya meyakini bahwa Dewas KPK akan bekerja secara profesional. Masyarakat pun diminta mengikuti proses pemeriksaan di Dewas hingga ada putusannya.

“Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang,” tutur Ali.

Pemanggilan Firli berkaitan dengan laporan yang diadukan ke dewas. Firli dan SYL diduga bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto keduanya pun beredar luas di masyarakat beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik atasannya tersebut. Pemeriksaan itu bersamaan dengan SYL yang juga dimintai keterangan.

Pemeriksaan kepada Wakil Ketua KPK Nawawi, Johanis Tanak, dan Pak Alexander Marwata juga sudah dilakukan. Pemeriksaan itu juga dilakukan kepada beberapa saksi dari pihak Kementerian Pertanian.

Firli sempat membantah pertemuan dalam foto dengan SYL tersebut berkaitan dengan pemberian uang kepadanya. Menurutnya, pertemuan itu juga tidak pernah direncanakan keduanya.

“Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” ucap Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Kasus Firli dengan SYL juga tengah ditangani Polda Metro Jaya. Firli seharusnya menjalani pemeriksaan kedua kalinya kemarin (8/11/2023), namun tak dipenuhi dengan alasan tugas ke Aceh.

Polisi memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan petinggi Polri tersebut. Bahkan, penyidik memastikan dalam pekan ini ada perkembangan kemajuan dari kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli itu.

Baca juga artikel terkait DEWAS KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat