Menuju konten utama

Dewan Pers: UU ITE Tak Batasi Wartawan Beritakan Kejadian Buruk

Dewan Pers memastikan bahwa UU Pers melindungi wartawan dan mereka menjadi garda terdepan selama pemberitaan menerapkan kaidah kode etik jurnalistik.

Dewan Pers: UU ITE Tak Batasi Wartawan Beritakan Kejadian Buruk
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto memberikan keterangan setelah kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dewan Pers menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak membatasi tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali.

“UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto setelah menghadiri kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025) sebagaimana dikutip Antara.

Totok menegaskan jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujar dia.

Totok menekankan jika seorang wartawan ditangkap atas pemberitaan yang diduga melanggar UU ITE, Dewan Pers akan menjadi benteng terdepan melindungi tugas wartawan.

Di dalam kode etik jurnalistik, dia mengatakan tidak ada satupun pasal yang melanggar dan mengarah pada kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang direvisi di dalam UU ITE.

Totok pun menjamin dan memastikan semua poin kode etik terukur karena telah diuji, dengan prinsip kerja independen dan tidak menerima suap.

“Itu jelas ya. Kalau memang kejadian buruk di sebuah instansi, jangan takut memberitakan karena khawatir kena UU ITE. Kalau memang buruk ya beritakan saja, UU Pers melindungi dan Dewan Pers akan menjadi yang terdepan,” ujar Totok.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN PERS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher