tirto.id - Mahkamah Agung Republik Indonesia telah melantik jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022.
Proses pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan Ketua OJK Wimboh Santoso beserta enam anggota DK OJK di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (20/7/2017) siang. Adapun keenam anggota DK OJK yang turut dilantik tersebut ialah Nurhaida, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, Tirta Segara, dan Ahmad Hidayat.
Selain ketujuh anggota DK OJK yang telah ditetapkan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 5 Juni lalu, ada juga DK OJK ex-officio dari Bank Indonesia yang diwakili Mirza Adityaswara dan DK OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan yang diwakili Mardiasmo yang ikut diambil sumpahnya.
Acara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali ini dimulai sekitar pukul 10:45 WIB.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, kesembilan nama tersebut menandatangani berita acara pengangkatan.
Para anggota DK OJK Periode 2017-2022 ini pun diangkat berdasarkan Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 87/P/2017. Dengan begitu, masa jabatan DK OJK Periode 2012-2017 yang diketuai oleh Muliaman Hadad secara otomatis telah berakhir.
Dalam acara pelantikan pada siang hari ini, terlihat hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Saat ditemui seusai acara pelantikan, Muliaman sempat mengucapkan selamat kepada DK OJK yang baru.
"Tentu saja selamat bertugas. Saya yakin di bawah kepemimpinan yang baru ini, OJK dapat terus maju, tumbuh, dan berkembang. Karena tantangan OJK ke depan besar, terutama di tengah situasi perekonomian global," ucap Muliaman.
Lebih lanjut, Muliaman juga berpesan agar DK OJK di bawah kepemimpinan Wimboh, tetap fokus pada peningkatan inklusi keuangan.
"Yang tidak kalah penting adalah membuka akses keuangan bagi yang (industri) kecil-kecil, terhadap layanan jasa keuangan," ujar Muliaman lagi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri