Menuju konten utama

Desakan TVRI Layani Publik di antara Gelombang Media yang Partisan

Hanya ada dua opsi: matikan televisi atau kembangkan TV publik.

Desakan TVRI Layani Publik di antara Gelombang Media yang Partisan
Tuntutan TVRI melayani publik semakin relevan di tengah rezim konglomerasi. Tirto/Sabit

tirto.id - Bila Anda sejenak melakoni apa yang saya kerjakan sebelum menulis artikel ini, dengan menonton TVRI sehari penuh, Anda bisa mendapatkan satu kesimpulan bulat: tayangan teve publik ini monoton belaka.

Nyaris tak ada kebaruan. Nyaris segmentasi pemirsanya generasi tua.

TVRI nyaris sulit bersaing dengan televisi swasta. Ia hampir pasti susah berkompetisi dengan beragam tayangan dari sejumlah kanal digital, yang jadi sumber informasi dan hiburan Generasi Milenial dan Generasi Z.

Pendeknya, jika teve publik ini memang dilarang untuk ambil jalan pintas komersial, seyogyanya ada tayangan-tayangan bermutu—taruhlah seperti BBC di Inggris atau ABC di Australia—sehingga bisa menyehatkan publik.

Problemnya, usia 56 tahun tak bikin TVRI matang secara tayangan dan sehat secara finansial.

Apni Jaya Putra, direktur program dan berita TVRI, mengatakan kepada saya bahwa langkah tertinggal TVRI terjadi karena telah lama "ditidurkan secara sistematis.”

Berdiri pada 24 Agustus 1962, TVRI dipakai Sukarno untuk mendukung pencitraan politik personal. TVRI menjadi sarana rezim pemerintah untuk menyiarkan propaganda. Isi siarannya persis dengan sekarang; pemberitaan mengenai kegiatan seremonial pemerintahan dan jurnalisme positivis yang menghindari kritik.

Masduki, pendiri dan peneliti Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik, menjelaskan kesamaan tipologi penguasaan TVRI oleh Sukarno dan Soeharto. Keduanya menjadikan TVRI sebagai alat mobilisasi kekuasaan. Isi siarannya seperti acara gunting pita, pidato politik, kunjungan kerja, pengultusan epos pemerintahan, hingga pemutaran tayangan fiksi mengenai Gerakan 30 September.

“Zaman Sukarno itu politiknya membangun integrasi,” kata Masduki via telepon, yang tengah studi doktoral di Jerman mengenai lembaga penyiaran publik di era transisi demokrasi. TVRI disiapkan Sukarno untuk menyiarkan pembukaan Asian Games di Jakarta pada 1962.

“[Sementara] Soeharto memosisikan sebagai bapak pembangunan,” imbuhnya. Di bawah kontrol pemerintahan Soeharto, pengelolaan TVRI dari semula yayasan menjadi salah satu unit kerja Departemen Penerangan sejak 1967.

Pada era reformasi, status TVRI berubah menjadi perusahaan jawatan di bawah pengelolaan Departemen Keuangan, lantas berubah menjadi persero di bawah payung Kantor Menteri Negara BUMN.

Setelah pengesahan UU Penyiaran 2002 (PDF), TVRI menjadi lembaga penyiaran publik bersama Radio Republik Indonesia. Pendanaannya selain bersumber dari APBN atau APBD, juga dari "iuran penyiaran, sumbangan masyarakat, siaran iklan, dan usaha lain yang sah terkait penyelenggaraan penyiaran." Pengeluaran dana publik ini wajib diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan melalui media massa.

Tapi, toh, kiprah lembaga penyiaran "publik" ini rentan tersendat lewat Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2005 tentang TVRI (PDF). Ia memuat ketentuan teknis, termasuk struktur organisasi terdiri dewan pengawas dan dewan direksi, yang di dalamnya kerap jadi kepanjangan tangan orang-orang partai politik dan penguasa. Maka, standar penyiaran publik yang independen dan nonprofit menjadi buram.

Apa Pentingnya TV Publik?

Frekuensi penyiaran di Indonesia telah dihuni sekitar 14 stasiun televisi swasta, yang dimiliki pengusaha-cum-politisi, rentan membawa ruang redaksi mereka bersikap partisan. Ia mengikis kepercayaan masyarakat terhadap media penyiaran arus utama. Kepemilikan televisi ini menciptakan konglomerasi. Di Indonesia, ada delapan konglomerat media via jalur TV dan cetak.

Pada Pilpres 2014, Metro TV—yang dimiliki Surya Paloh, pendiri Partai NasDem—memberitakan secara positif pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sementara tvOne dan ANTV—milik Aburizal Bakrie—dan MNC Group—milik Hary Tanoesoedibjo—berlaku bias terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Kondisi bisnis dan politik yang menjerat kiprah televisi swasta ini mendorong secuil harapan terhadap TVRI yang bisa berkembang sebagai televisi publik. Sayangnya, sampai sekarang, harapan macam ini masih sulit.

Masduki, yang menulis buku Tata Kelola Lembaga Penyiaran Publik Dunia pada 2017 (PDF), menjelaskan bahwa penyiaran publik secara universal harus memenuhi empat standar: mengusung pluralisme dan perbedaan (diversity) dalam siaran dan manajemen SDM; independen dalam pengambilan keputusan; menempatkan kualitas, bukan kuantitas kinerja, sebagai nilai ideal; serta membuka akses publik untuk mengontrol dan mengawasi melalui pelbagai instrumen kelembagaan.

Infografik HL Indepth TVRI

Susan Abbott, seorang peneliti dan konsultan media dalam makalah 28 halaman berjudul “Rethinking Public Service Broadcasting’s Place in International Media Development” (PDF), menjelaskan ada delapan prinsip indikator global penyiaran publik menurut UNESCO; organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB.

Prinsip itu adalah TV publik harus bersikap menjadi bagian dari semua kalangan tanpa diskriminasi (non-partisan); mencerminkan pluralitas pada struktur, staf, dan moda layanan; mengutamakan kualitas program ketimbang kuantitas; redaksi bebas dari intervensi kekuatan politik penguasa dan ekonomi pasar yang destruktif; sumber pendanaan dari publik, tidak terikat agenda politik dan ekonomi pihak tertentu alias independen.

Selain itu para pengelola TV publik harus bekerja secara profesional dan kreatif; mengutamakan akuntabilitas yang akurat; dan terakhir, memiliki tradisi kolaborasi strategis yang kuat atau inklusif.

“Apakah penyiaran publik itu harus RRI dan TVRI?” kata Masduki. “Itu harus dijawab orang RRI dan TVRI: You bisa enggak?”

Yuliandre Darwis, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, dalam opini “Meneguhkan Frekuensi Publik” (Media Indonesia, 21/10/2016), menegaskan bahwa ada banyak sekali permasalahan TV swasta. Beberapa di antaranya tayangan tidak informatif, kurang akurat, tidak objektif, tidak berimbang, tendensius, dan kurang mendidik.

Masalah lain: tayangan itu dipenuhi kekerasan, dan didominasi oleh program infotainment dan sinetron yang mengutamakan sensasi yang didramatisasi. Opini ini muncul saat KPI melakukan seleksi perpanjangan frekuensi terhadap 10 TV swasta pada 2016.

Masduki berkata bila kita menengok negara lain seperti Finlandia dan Denmark, misalnya, lembaga penyiaran publik di sana diberi porsi oleh pemerintah untuk menguasai hingga 70 persen frekuensi publik.

“TV publik cuma satu di sini, kan, kebangetan. Berarti kita lebih liberal daripada Eropa sekali pun,” kata Masduki.

Apni Jaya Putra, direktur program dan berita TVRI, mengatakan untuk kembali mengukuhkan TV publik, TVRI butuh sokongan dana yang riil. Ia mencontohkan BBC yang mampu hidup secara mandiri dari dana iuran warga. Sedangkan di Indonesia, Apni menilai bahwa keberpihakan pemerintah bisa diukur dengan anggaran minim yang dikucurkan ke TVRI.

“Orang Indonesia maki-maki TV swasta, tapi tidak membesarkan TV publiknya,” keluh Apni.

Sejak ditunjuk sebagai salah satu dari enam anggota dewan direksi pada akhir November 2017, Apni dan timnya merombak TVRI. Ia menggeser sejumlah tayangan TVRI ke area yang diminati kelompok usia Milenial dengan modal dana yang murah.

“Itu dengan bujet produksi kurang dari Rp1 miliar setahun; itu untuk belanja program saja. Itu sama dengan belanja program TV swasta tiap bulan," katanya.

Kini tayangan TVRI diisi 40 persen informasi; 30 persen hiburan dan kebudayaan; dan 30 persen pendidikan dan agama.

TVRI memang membuka iklan, tetapi belum ada yang melirik, ujar Apni. Mendapatkan iklan komersial memang harus membangkitkan kepercayaan melalui kualitas program dan siaran, tambahnya.

Sejauh ini TVRI mendapatkan hanya iklan layanan masyarakat. “Kalau memang mereka peduli, mestinya bisa menyokong kami,” kata Apni, berharap BUMN mau menanam iklan pada TVRI.

Beranikah Membela Kelompok Minoritas?

Selama media dikelola dengan logika rating dan komersial, sulit untuk mengedepankan keberagaman. Ini diungkapkan Ade Armando, dosen departemen ilmu komunikasi Universitas Indonesia. Menurutnya, keberagaman harus dipaksakan karena logika pasar bersifat homogen.

“Lembaga penyiaran publik di mana-mana ada untuk menjamin keberagaman dan menjamin agar minoritas memperoleh hak,” ujar Armando.

Saya bertemu Apni Jaya Putra sesaat setelah TVRI menayangkan siaran langsung salat Jumat di Masjid Istiqlal tanpa jeda iklan. Saya mengajukan pertanyaan bagaimana TVRI bisa menjamin konten siaran yang menjunjung keberagaman, entah agama maupun ras, yang telah membentuk negara-bangsa Indonesia "berbeda-beda tapi tetap satu jua", sebagaimana menjadi slogan lama TVRI sebagai "pemersatu bangsa."

Apni berkata bahwa porsi tayangan TVRI untuk agama lain dibuat setara.

“Agama lain dapat tiap hari. Sama. Besok Nyepi, dari pagi sampai malam,” ujar Apni, merujuk pada tanggal 17 Maret lalu sebagai hari raya umat Hindu.

Bagaimana pemberitaan TVRI mengenai kelompok minoritas Syiah dan Ahmadiyah? Kedua keyakinan ini menjadi target pembunuhan, persekusi, pengusiran, pembakaran, hingga pelarangan ibadah di masjid mereka sendiri sejak perubahan politik pasca-Soeharto.

Nyatanya, TVRI lebih memilih main aman. “Kami ikut rule pemerintah, enggak bisa enggak,” ujar Apni. “Supaya menghindari konflik sana-sini, komplikasi yang enggak penting.”

Sejak 2008 sudah ada gerakan yang mengusung kampanye “Hari Tanpa Televisi”. Beberapa protes publik muncul di Yogyakarta dan Makassar. Sunardian Wirodono, seorang wartawan dan penulis, pernah menerbitkan buku Matikan TV-Mu! (2005), sebuah buku tipis yang sarat provokasi mengenai teror media televisi Indonesia yang diam-diam menjadikan publik sebagai robot yang mudah disetir sesuai kepentingan sang pemilik media.

Provokasi itu semakin relevan kini di tengah gurita kepemilikan media yang terkonsentrasi oleh tak lebih dari 10 orang, dengan efek pemberitaan dan isi siaran yang semakin partisan, sesuai bandul pengaruh sang pemilik media pada partai politik dan [calon] penguasa.

Maka, bila TVRI masih sulit mengembangkan diri sebagai TV yang melayani publik, mungkin hanya ada satu opsi: Matikan TV.

Baca juga artikel terkait TVRI atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam