Menuju konten utama

Depok Terapkan PSBB Proporsional hingga Akhir September 2020

Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, & Bekasi (Bodebek).

Depok Terapkan PSBB Proporsional hingga Akhir September 2020
Petugas gabungan melakukan operasi pembatasan aktivitas warga (PAW), di salah satu pusat perbelanjaan, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 29 September 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," kata Dadang melalui pesan singkat kepada Antara, Senin (14/9/2020).

Menurut Dadang, PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

Dadang mengatakan Pemerintah Kota Depok akan membahas kebijakan lanjutan setelah masa penerapan PSBB proporsional berakhir pada 29 September.

"Hari ini kami juga akan melakukan rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata dia.

Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.

Pembatasan aktivitas tersebut mencakup pembatasan jam operasional langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kemudian pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.

Pemberlakuan aturan mengenai jam malam tersebut, menurut Dadang, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Depok mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.

Baca juga artikel terkait PSBB DEPOK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan