Menuju konten utama

Densus Tipikor Polri dan KPK Harus Bersinergi Lawan Korupsi

Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan bahkan harus ditumbuhkan untuk memberantas korupsi.

Densus Tipikor Polri dan KPK Harus Bersinergi Lawan Korupsi
Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (tengah) dan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (ketiga kanan) dan anggota pansus angket KPK memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan, Jakarta, Rabu (12/7). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersinergi sehingga menumbuhkan efek gentar dalam upaya memberantas korupsi. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

"Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa," kata Bambang di Jakarta, Rabu (11/10/2017), seperti dikutip Antara.

Tidak hanya faktor bentangan jaringan, Bambang menilai, kesiapsiagaan satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pun diyakini bisa menimbulkan efek gentar itu.

Dia mengatakan efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan bahkan harus ditumbuhkan. Namun, hal itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

"Kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum, fenomena ini sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Dia menilai dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini.

"Sebab, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personel Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran, lalu menyimpannya di bank-bank umum," katanya.

Bambang menilai Mabes Polri pun harus memastikan bahwa semua personil Densus Tipikor, baik di pusat maupun di daerah dan desa, memahami dengan detil seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya.

Dia menjelaskan pemahaman tentang mekanisme penganggaran dan pemanfaatannya tentu saja sangat penting agar kecerobohan dalam penindaan bisa dihindari.

Karena itu, menurut dia, agar peran dan fungsinya efektif, Densus Tipikor di pusat dan semua daerah idealnya memiliki copy buku APBN dan APBD tahun berjalan sebagai pegangan.

Baca juga artikel terkait DENSUS ANTIKORUPSI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari