Menuju konten utama

Densus Tangkap Penyebar Ancaman saat Kedatangan Paus Fransiskus

Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan kepada tujuh orang yang akan melakukan aksi pengancaman pada saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Densus Tangkap Penyebar Ancaman saat Kedatangan Paus Fransiskus
Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa (31/10/2023).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan kepada tujuh orang yang akan melakukan aksi pengancaman pada saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Tujuh orang tersebut ditangkap di Bangka Belitung, Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

"Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).

Aswin menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP pada 2 September 2024 di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

"Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," tutur dia.

Kemudian, penangkapan kepada LB di hari yang sama di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Dalam hal ini, dia bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya, penangkapan kepada DF pada 3 September 2024 di Bekasi, Jawa Barat. Dia berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

"Pada 3 September juga dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta," ucap dia.

Selain itu, penangkapan juga dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE."

Pelaku keenam yang ditangkap, ujar Aswin, adalah ER. Dia ditangkap di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS.

Dijelaskan Aswin, ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni "...BBBOOOMMM...!!!"sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

"Terakhir penangkapan kepada saudara RS di Pariaman, Sumatra Barat, usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus 'gw dah di istana mau nembak si paus'."

Baca juga artikel terkait KUNJUNGAN PAUS FRANSISKUS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang