tirto.id - Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri bekerja sama dengan Polres Kota Surakarta menggeledah dua tempat tinggal terduga teroris pada Minggu (18/12/201), yakni di rumah Tri Setiyoko (29) di Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres dan Yasir (30) di Kampung Sewu, juga di Losari, RT 04 RW 02 Semanggi Serengan.
Penggeledahan rumah Tri Setiyoko terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Dan hal itu dibenarkan oleh seorang petugas Linmas Kampung Sewu, Iwan.
Menurut Iwan, ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya telah menangkap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan pergi, Minggu pagi. Namun, Iwan tidak mengerti kenapa TRi ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga aparat Densus 88 itu.
Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana menyisir rumah Tri sekitar 30 menit. Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi, di lokasi penggeledahan, mengaku bahwa pihaknya hanya membantu atau mendukug kerja Densus 88 di Solo. "Tri ini, memang ditangkap Densus 88, pada Minggu pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu," tambah Agus.
Menurut dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memiliki wewenang terkait kasus ini. Sementara informasi dari pihak kepolisian disebut-sebut, terduga Tri Setiyoko ada hubunganya kejadian bom molotov di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo.
Sementara itu proses penggeledahan rumah Yasir Densus 88 dibantu anggota Polres Kota Surakarta dan pasukan Gegana Brimob sekitar pukul 15.15 WIB. Densus menemukan empat paspor dan buku nikah yang dibungkus dengan kantong kertas warna cokelat dan dimasukkan ke dalam mobil Labotorium Forensik Polresta Surakarta.
"Polisi menggeledah rumah Yasir itu, dan dia ditangkap pada Minggu pagi, saat hendak pergi ke mesjid di kampung setempat," kata Ayup, salah satu kerabat Yasir, sebagaimana dikutip Antara.
Polisi dalam penggeledahan rumah terduga teroris sebelumnya, Tri Setiyoko warga Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kecamatan Jebres Solo, dan kini dilanjutkan ke rumah Yasir. Namun, polisi belum menemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak untuk merakit bom.
Polisi dalam penggeledahan di dua tempat berbeda tersebut menemukan cairan zat kimia berwarna kuning dua jerigen, tas rangsel, pipa paralon, telepon genggam, empat paspor, buku nikah. Namun, polisi belum memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan kedua terduga teroris di Solo tersebut.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan