Menuju konten utama

Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Terduga Teroris di Aceh

Dengan penangkapan ini, total terduga teroris yang dibekuk Densus 88 di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, mencapai 17 orang.

Densus 88 Antiteror Tangkap Satu Terduga Teroris di Aceh
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (FOTO/Divisi Humas Polri)

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Langsa, Aceh, Sabtu, 23 Juli 2022. “Tersangka atas nama MA alias U," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 25 Juli 2022. MA merupakan ketua daerah Aceh pada 2013.

Maka dengan penangkapan ini total terduga teroris yang dibekuk Densus di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, mencapai 17 orang. Mereka terdiri dari kelompok Jemaah Islamiyah (15 orang) dan Jamaah Ansharut Daulah (2 orang).

“Rencana tindak lanjut, Densus akan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang terkait tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.

Polisi akan menyelidiki lebih lanjut perihal jaringan-jaringan yang berkelindan dengan tersangka.

Penangkapan kali ini merupakan tindak lanjut dari pencokokan pada 22 Juli. Berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok Jemaah Islamiyah mempunyai Yayasan Madina, yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk sebagai sumber pendanaan organisasi.

JAD Medan juga diduga memfasilitasi pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019. Bahkan mereka mengadakan pelatihan sebagai persiapan melakukan teror.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz