tirto.id - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah elite PDIP untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Denny menyebut partai berlambang banteng moncong putih tersebut saat ini tengah mencermati dan membahas dinamika hukum tersebut secara internal.
“Saya komunikasi dengan teman-teman PDIP, mereka kelihatannya sedang berproses secara internal, tetapi kalau pertemuan terbuka nya belum ada,” ujar Denny saat dikonfirmasi terkait kunjungannya ke kantor pusat PKS, Jumat (30/10/2026).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini membeberkan, komunikasi politik tersebut telah dilakukan melalui salah satu pimpinan DPP PDIP.
Kendati demikian, Denny enggan merinci substansi pembicaraan dan menyerahkan penjelasan sikap resmi sepenuhnya kepada internal partai.
"Lebih bagus teman-teman PDIP yang jawab itulah. Saya sih optimis[tis] saja," ujarnya.
Selain ke PDIP, Denny mengungkapkan pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari partai politik lain menyusul agenda reses yang tengah dijalani para anggota dewan.
Surat permohonan audiensi serupa juga telah dilayangkan secara paralel kepada pimpinan fraksi di DPR RI serta sejumlah elemen koalisi masyarakat sipil.
Menurut Denny, rangkaian audiensi lintas pihak ini mendesak dilakukan lantaran polemik putusan MK terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran kini tidak lagi berdiri di ranah hukum semata, melainkan telah bergulir ke wilayah politik.
Ia memaparkan, setelah para pemohon sebelumnya melayangkan laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini langkah advokasi diperluas untuk mendorong sikap resmi partai-partai parlemen.
"Kita sebenarnya kan para pemohon itu ke DKPP untuk laporan pelanggaran etik, kemudian ini langkah-langkah mendorong pemangku dan sebagainya," kata Denny.
Diberitakan Tirto sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan legitimasi kepemimpinan nasional.
“Menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasto di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, polemik tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran yang telah memasuki dua tahun masa kepemimpinan.
Terlebih, katanya, persoalan tersebut membangkitkan kembali ingatan soal perdebatan mengenai dugaan penggunaan kekuasaan dalam proses pencalonan Gibran.
“Sehingga lengkaplah, ini menyentuh persoalan etika, moral, dan juga tanggung jawab seorang pejabat publik yang harusnya betul-betul menjaga etika dan seluruh syarat-syaratnya tanpa adanya suatu intervensi dari kekuasaan meskipun ayahnya saat itu adalah seorang presiden,” tuturnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id

































