tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan proyek penataan kawasan Gedung Sate dengan Gasibu, tidak akan mengganggu akses Jalan Diponegoro. Kendati dalam papan pemberitahuan proyek terdapat informasi ditutup 30 April 2026.
Menurut Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, informasi penutupan tersebut belum disetujui Pemprov Jabar. Ia menegaskan, rencana penutupan Jalan Diponegoro yang saat ini beredar adalah tidak sah atau ilegal.
Dedi memastikan akses jalan masih bisa digunakan para pengendara. “Jalan Diponegoro tidak ada penutupan," kata Dedi, dalam keterangan resmi dikutip Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan pemasangan plang yang mengatakan ditutup sejak 30 April sampai 7 Agustus 2026, tidak berlaku karena tindakan pemasangan tanpa persetujuan gubernur.
Dedi juga terus melakukan koordinasi agar setiap kebijakan terkait infrastruktur dan penataan kota dapat berjalan sesuai prosedur, serta tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Saat ini, masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, tanpa khawatir adanya penutupan akses di kawasan tersebut. Lantas dirinya mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
“Semoga kita dalam setiap waktu bisa beraktivitas sebagaimana biasa, bisa menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang merupakan kota kebanggaan kita semua,” imbaunya.
Menurutnya, penataan kawasan halaman Gedung Sate masih terus berjalan hingga saat ini. Ia mengharapkan pengerjaan proyek dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Termasuk dapat selesai tepat waktu tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan. “Semoga penataan halaman Gedung Sate bisa berjalan dengan aman, lancar dan tepat waktu,” harap Dedi.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























