Menuju konten utama

Debat Pilpres Soal HAM Dikhawatirkan Cuma Jadi Formalitas

Usman Hamid khawatir pembahasan tema HAM di debat Pilpres 2019 hanya menjadi formalitas.   

Debat Pilpres Soal HAM Dikhawatirkan Cuma Jadi Formalitas
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid bersama mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto berbicara pada diskusi publik Gerakan Antikorupsi Masyarakat, di Semarang, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tema Hak Asasi Manusia (HAM) memang penting dibahas dalam tema debat Pilpres 2019.

Usman pun meminta semua pasangan capres-cawapres secara serius menyatakan komitmen mereka dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam debat tersebut.

Menurut Usman, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu merupakan isu paling penting tentang penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Apalagi, kata dia, selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, banyak kasus kejahatan HAM masa lalu belum dituntaskan.

“Bagaimana mereka akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Dari mulai pelanggaran HAM di Papua pada masa operasi militer, […] juga kasus Timor-Timur yang belum selesai, kasus 1965, kasus penembakan Trisakti Semanggi 1, Semanggi 2, Talangsari, banyak sekali yang belum selesai,” kata Usman di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/12/2018).

Pada 2014 lalu, kata dia, Jokowi-JK sebenarnya sudah menawarkan program penyelesaian HAM yang baik, salah satunya penghapusan impunitas militer. Sayangnya, menurut Usman hal itu tidak terealisasi.

“Saya khawatir debat itu menjadi formalitas karena saya tidak melihat kedua paslon memiliki agenda prioritas HAM yang jelas. […] Agenda itu dianggap memiliki risiko-risiko yang justru dianggap mengganggu tujuan prioritas lain misalnya pembangunan,” kata Usman.

Usman berpendapat demikian karena, selama masa kampanye, kedua pasangan capres-cawapres belum menyampaikan program-program konkret terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN, Arsul Sani mengklaim Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah siap untuk memaparkan solusi mereka dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Politikus PPP itu mengatakan salah satu yang akan ditawarkan ialah penyelesaian di luar jalur peradilan.

“Soal penyelesaian HAM tahun 1998 itu kan bisa dengan bentuk non-yudisial sebagai alternatif. Jangan pula diasosiasikan hanya ditujukan kepada Prabowo, tentu nanti sesuai faktanya maka penyelesaian itu mencakup penyelesaian terhadap semua yang dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab,” ucap Arsul.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom