Menuju konten utama

Sri Mulyani Debat Panas di DPR soal Mandat 20% APBN Pendidikan

Anggota Komisi XI Fraksi PDIP menuding penempatan sebagian dana pendidikan di pos pembiayaan disengaja dan sebabkan mandat UUD tak pernah tercapai.

Sri Mulyani Debat Panas di DPR soal Mandat 20% APBN Pendidikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berubah panas ketika anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Feredic Palit (OFP) , mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen anggaran negara bagi sektor pendidikan.

Menurut Dolfie, sejak putusan Mahkamah Konstitusi pada 2007 yang mewajibkan alokasi tersebut, realisasi anggaran pendidikan tak kunjung menyentuh angka ideal.

"2022 hanya 15,46 persen, 2023 16,4 persen, 2024 hanya 17 persen. Sekarang 2025, kalau by design karena ada cadangan dana pendidikan yang ditarik ke pembiayaan, bisa dipastikan tetap 17 persen. Tidak bergerak sejak putusan MK," kata Dolfie dalam rapat tersebut, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, sejak era Presiden SBY, dua periode Presiden Jokowi, hingga kini masa pemerintahan Prabowo, porsi anggaran pendidikan tak pernah berubah secara signifikan. Karena itu lah, ia mengingatkan Sri Mulyani bahwa hal tersebut bisa disimpulkan oleh masyarakat sebagai faktor kesengajaan. "Mumpung ini pemerintahan baru, harusnya berubah. Jangan sampai kesimpulannya karena Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani, dari tahun 2007 sampai sekarang itu postur tidak berubah. Kesimpulannya jadi bisa begitu Bu ," ujarnya.

Dolfie juga mengkritik keras praktik penganggaran yang menempatkan sebagian porsi pendidikan ke dalam pos pembiayaan, bukan belanja. Padahal menurutnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa porsi 20 persen harus dihitung dari belanja negara, termasuk gaji pendidik, bukan dari cadangan atau mekanisme pembiayaan yang tidak langsung direalisasikan

"Kalau ditempatkan di pembiayaan, kecenderungannya tidak direalisasikan karena menambah utang. Kalau benar-benar diniatkan dari awal, 80 triliun itu pasti bisa digunakan tepat waktu dan tepat guna," ucapnya. Ia juga mempertanyakan mengapa cadangan pendidikan yang diposisikan dalam pembiayaan tidak dipindahkan ke belanja agar lebih menjamin kepastian realisasi.

Menanggapi kritik tersebut, Sri Mulyani membantah tudingan bahwa pemerintah secara sengaja menghindari kewajiban konstitusional. Ia menegaskan, sejak awal penyusunan RUU APBN, pemerintah selalu menargetkan porsi 20 persen untuk pendidikan. Namun, dalam praktiknya, pergerakan berbagai komponen belanja negara menyebabkan realisasi yang tampak tak mencapai angka itu.

"Kalau subsidinya naik karena harga energi atau kurs melemah, maka pembaginya membengkak, dan proporsi anggaran pendidikan seolah turun," jelas Sri Mulyani.

Bendahara Negara juga menjelaskan bahwa menempatkan sebagian dana pendidikan dalam pembiayaan adalah bagian dari manajemen fiskal yang hati-hati. Menurutnya, jika 20 persen dipaksakan habis dalam belanja rutin, potensi pemborosan sangat besar, terutama di akhir tahun anggaran.

"Dulu karena kejar target 20 persen, ada sekolah yang pagarnya masih bagus diganti. Ini bukan praktik yang sehat," ujarnya.

Itu sebabnya, jelas Sri Mulyani, pemerintah membentuk cadangan dana pendidikan sebagai bantalan, agar tetap memenuhi konstitusi tanpa mengorbankan kualitas belanja. "Pak Dolfie juga menyampaikan beberapa indikator-indikator keberhasilan kualitas belanja. Kalau menggunakan indikatornya Pak Dolfie tadi, efisien, ekonomis, bertanggung jawab, kepatutan, enggak akan mungkin membelanjakan puluhan triliun in the last 3 months," ucap Sri Mulyani.

Ia pun menekankan bahwa anggaran pendidikan bukan satu-satunya fungsi negara yang perlu ditopang APBN. Banyak sektor lain yang juga penting dan harus dibiayai secara seimbang. "Kami mendesain APBN bukan dengan niat buruk. Tapi tetap harus mengelola banyak kepentingan rakyat dan perekonomian secara keseluruhan," katanya.

Meski begitu, Dolfie tak puas. Ia menganggap pemerintah tidak serius sejak awal dalam merancang program yang benar-benar bisa menyerap 20 persen anggaran pendidikan. Menurutnya, jika alokasi sebesar Rp80 triliun sudah dirancang sejak awal untuk belanja riil, tentu bisa disalurkan untuk program strategis seperti makan bergizi dan peningkatan mutu pendidikan."Sekarang malah jadi cadangan yang tidak terpakai," ujarnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa anggaran pendidikan adalah beban fiskal utama. Menurutnya, banyak sektor lain yang menyumbang defisit, tapi justru pendidikan yang selalu diposisikan sebagai variabel yang dikorbankan.

"Karena tidak ditaruh belanja maka seperti itu kejadiannya sekarang. Kalau yang ibu khawatirkan belanja turun-naik, dulu kita pernah mengalami transfer daerah menggunakan rumus itu bisa kita batasi. Apabila pendapatan negara karena satu dan lain hal naik, transfernya tetap," sebut Dolfie.

"Tapi seolah-olah anggaran pendidikan itu menjadi penyumbang utama defisit yang utama padahal kontribusi revisi tidak hanya dari sektor pendidikan jadi kalau ini tidak akan pernah diperbaiki tidak akan pernah tercapai anggaran pendidikan dan belanja negara," pungkasnya.

Perdebatan tersebut lantas dipungkasi oleh Ketua Komisi XI Mukhammad Misbakhun dengan menekankan bahwa diskursus tersebut sangat penting sebagai bagian dari tanggung jawab DPR dan pemerintah untuk menjalankan mandat UUD. "Jadi ini kita menjalankan sebuah mandat luar biasa dari konstitusi dan kita merasa punya tanggung jawab untuk merealisasikan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra