Menuju konten utama

Debat Cawapres, Ma'ruf Bantah Pernyataan Soal Indonesia Banjir TKA

Cawapres Ma’ruf Amin dalam debat pilpres dengan Sandiaga mengatakan bahwa saat ini TKA di Indonesia jumlahnya terkendali di bawah 0,01 persen dan terendah di dunia.

Debat Cawapres, Ma'ruf Bantah Pernyataan Soal Indonesia Banjir TKA
Moderator debat, ketua KPU, Kedua kandidat cawapres menjelang dimulainya debat di Hotel Sultan Jakarta 17/3/2019. tirto,id/Andreygromico

tirto.id - Calon Wakil Presiden Sandiaga menuding bahwa saat ini di Indonesia terdapat lebih dari tujuh juta masyarakat yang menganggur namun jumlah tenaga kerja asing (TKA) justru meningkat.

Sandi juga mengatakan bahwa disaat banyaknya pengangguran di Indonesia pemerintah justru menghapus peraturan yang menyatakan pekerja asing di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia.

“Disaat pengangguran masih ada tujuh juta dan kualitas lapangan pekerjaan kita belum optimal pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi tenaga kerja asing seperti keharusan bisa berbahasa Indonesia,” kata Sandi.

Cawapres Ma’ruf Amin menanggapi pernyataan Sandi mengatakan bahwa saat ini TKA di Indonesia jumlahnya terkendali di bawah 0,01 persen dan terendah di dunia.

"Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali jumlahnya dibawah 0,01 persen dan itu paling rendah diseluruh dunia,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf juga mengatakan bahwa saat ini keberadaan TKA di Indonesia hanya untuk beberapa bidang pekerjaan yang menurutnya belum dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

“Tenaga kerja asing hanya diperbolehkan di bidang yang tidak ada di dalam negeri,” ujar Ma’ruf.

Sementara berdasarkan cek fakta dari tim riset Tirto.id data jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia berusia 15 tahun yang bekerja, proporsi TKA masih sangat kecil. Pada 2017 porsi TKA hanya sekitar 0,07 persen dibandingkan 127,07 juta masyarakat yang bekerja per Februari 2018.

Sedangkan terkait peraturan TKA, pada pasal 26 tentang Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA.

Kebijakan pemerintah menghapus peraturan pekerja asing di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia lewat Permenaker Nomor 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, merupakan revisi dari Permenaker Nomor 12/2013.

Sedangkan untuk jumlah pengangguran di Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2018 sebanyak 7.000.691 jiwa.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin "bertarung" dengan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019 tahap ketiga yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.

Debat Cawapres 2019 ini mengusung tema "Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, serta Sosial dan Kebudayaan" yang dipandu oleh Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas sebagai moderator.

Untuk membantu KPU dalam Debat Cawapres 2019 ini, terdapat sembilan panelis untuk merancang pertanyaan, yakni Prof. Dr. Samsul Rizal, MEng (Rektor Universitas Syiah Kuala), Prof. KH Yudian Wahyudi, M.A,. Ph.D (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Prof. Dr. Chairil Effendi (Guru Besar Sastra Universitas Tanjungpura Pontianak), serta Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A (Rektor Universitas Hasanuddin Makassar).

Serta, Prof. Subhilhar, M.A. Ph.D (Guru Besar Universitas Sumatera Utara), Radhar Panca Dahana (Budayawan), Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care), Prof. Dr. David S. Perdanakusuma, dr. Sp.BP-RE(K) (Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia), dan Prof. H. Yos Johan Utama (Rektor Universitas Diponegoro).

Baca juga artikel terkait DEBAT CAWAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Politik
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH