Menuju konten utama

TPN Ganjar Pertimbangkan Gugat KPU soal Format Debat Cawapres

Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan upaya hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait format debat capres dan cawapres. 

TPN Ganjar Pertimbangkan Gugat KPU soal Format Debat Cawapres
Pengacara Todung Mulya Lubis tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan upaya hukum terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait format debat capres dan cawapres.

"TPN Ganjar Mahfud menyatakan bahwa belum ada kesepakatan dengan pihak KPU mengenai format debat Capres Cawapres yang akan diselenggarakan," ujar Todung dalam Press Conference Live, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Todung mengungkapkan, TPN masih belum menentukan sikap karena akan berunding dengan pihak KPU guna mencapai kesepakatan dalam menentukan format debat capres dan cawapres.

"Kami menunggu dan memberi waktu kepada pihak KPU agar pertemuan-pertemuan yang diadakan antara pihak TPN dan KPU bisa mencapai kesepakatan," tutur Todung.

Namun, jika perundingan tersebut tidak menemukan kesepakatan yang diharapkan oleh kedua belah pihak, TPN Ganjar-Mahfud mempertimbangkan kemungkinan untuk menggugat KPU.

"Kalau itu yang terjadi saya hanya ingin mengatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud mencadangkan, sekali lagi saya katakan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya upaya hukum apapun yang tersedia melalui ketentuan perundang-undangan. Kami belum membuat keputusan apapun detik ini," ujar Todung.

TPN Ganjar Mahfud mengutarakan kekecewaannya akan kemungkinan KPU meniadakan debat Cawapres untuk kandidat Pilpres 2024. Menurut Todung, capres dan cawapres memiliki peran yang sama penting untuk pemerintahan Indonesia di masa mendatang.

“Wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Dia juga pemimpin. Bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," kata Todung.

Oleh karena itu, rakyat berhak tahu kualitas, kecerdasan dan komitmen Capres dan Cawapres secara seimbang.

Sebelumnya, usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, Hasyim mengatakan bahwa semua pasangan calon peserta Pilpres 2024 harus hadir di setiap sesi debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.

Dengan demikian, formasi debat Pilpres 2024 berbeda dengan Pilpres 2019, di mana saat itu tidak semua pasangan calon hadir secara langsung di lokasi debat.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES-CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Politik
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Reja Hidayat