Menuju konten utama

Data Situng KPU 73%: Jokowi Unggul 13,9 Juta Suara dari Prabowo

Dari data Situng KPU yang masuk 73,13%, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf masih unggul sekitar 13,9 juta suara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Data Situng KPU 73%: Jokowi Unggul 13,9 Juta Suara dari Prabowo
Pertemuan Jokowi-Ma'ruf bersama Ketum2 dan Sekjen2 Partai di Resto Pelataran Menteng Jakarta Pusat. Jl. HOS. Cokroaminoto No.42, RT.6/RW.4, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat. tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Data perolehan suara sementara Situng KPU RI yang masuk pada Kamis (9/5/2019) pukul 05.15 WIB sudah 73,13 persen, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul sekitar 13,9 juta suara.

Data Situng KPU yang dilansir dari situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, pada Kamis pagi, telah merekam data 594.835 TPS dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 56,23 persen atau 63.002.737 suara, sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,77 persen atau 49.048.421 suara.

Secara total dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, Bengkulu sudah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut.

Beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS, antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9 persen TPS, Gorontalo hingga 99,9 persen TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9 persen TPS.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan "disclaimer" di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten atau kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno