Menuju konten utama

Dasco Sebut Surat Ekshumasi Afif Sudah Terbit dari Polda Sumbar

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa surat ekshumasi Afif Maulana sudah dibuat Polda Sumbar dan sudah diserahkan ke keluarga korban.

Dasco Sebut Surat Ekshumasi Afif Sudah Terbit dari Polda Sumbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Ahmad Sufmi Dasco saat diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun yang diduga meninggal karena dianiaya polisi. Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga Afif guna membuat terang kasus ini, utamanya penyebab kematian korban.

"Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurut Dasco, surat ekshumasi itu terbit agar tidak memicu prasangka buruk terhadap institusi kepolisian. Ketua Harian DPP Gerindra itu mengatakan surat ekshumasi itu sudah ditunjukkan kepada keluarga korban dan tim kuasa hukum.

"Ini juga tujuannya supaya jangan sampai ada kemudian perkiraan-perkiraan negatif kepada polisi. Alhamdulillah tadi surat ekshumasinya sudah dikirim ke Jakarta dan sudah langsung dilihat oleh pengacara dan keluarga korban," ucap Dasco.

Dasco berjanji DPR akan mengawal proses ekshumasi jasad Afif Maulana. Dasco juga mengaku telah mengantongi keterangan pengacara keluarga korban Afif Maulana serta pihak kepolisian.

"Lalu, keterangan dari pengacara korban juga sudah dikirim ke WA saya. Keterangan dari polisi juga sudah dikirim ke WA saya," tutup Dasco.

Anggota keluarga korban Afif, didampingi kuasa hukum, menggelar audiensi dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Mereka menuntut kejelasan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi hingga meninggal dunia.

Ayah Afif, Afrinaldi, menilai polisi dalam menangani kasus ini terkesan mengulur waktu. Padahal, mereka sudah menyiapkan dua saksi kunci yang mengetahui kejadian Afif.

"Saya cuma ingin menyampaikan, tolong bantu kami, pak. Karena yang saya lihat, saya rasa, kepolisian seakan-akan mengulur untuk mengusut kasus ini," kata Afrinaldi di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher