Menuju konten utama

Keluarga Desak Ekshumasi Jasad Afif Ungkap Pelaku Penganiayaan

Ayah Afif, Afrinaldi, menilai polisi dalam menangani kasus ini terkesan mengulur waktu.

Keluarga Desak Ekshumasi Jasad Afif Ungkap Pelaku Penganiayaan
Polda Sumut menyerahkan surat ekshumasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Orang tua Afif Maulana bersama tim hukum beraudiensi dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Mereka meminta kejelasan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap Afif hingga meninggal dunia.

Ayah Afif, Afrinaldi, menilai polisi dalam menangani kasus ini terkesan mengulur waktu.

"Saya cuma ingin menyampaikan, tolong bantu kami, pak. Karena yang saya lihat, saya rasa, kepolisian seakan-akan mengulur untuk mengusut kasus ini," kata Afrinaldi.

Menurut Afrinaldi, pihaknya telah menghadirkan dua saksi kunci, tetapi hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan. "Saksi sudah kami hadirkan ada dua orang yang melihat, bahkan sampai saat ini belum ditingkatkan kasusnya ke penyidikan," ucap dia.

Afrinaldi berkata pihaknya belum bisa tenang ketika polisi belum jelas mengungkap kasus kematian Afif. "Kalau seandainya pelakunya tidak tertangkap, kami enggak akan tenang, pak. Saya berharap anak saya dapat keadilan, kematiannya pun jelas kasusnya jelas," tutur Afrinaldi.

Setali tiga uang, Ibunda Afif, Anggun Andriani, memohon agar Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatra Barat mengusut kasus ini seadil-adilnya. Anggun mengaku belum mengikhlaskan kepergian Afif bila pelakunya belum terungkap.

"Saya mohon kepada bapak Komisi III mengusut kasus Afif seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap. Saya mohon," kata Anggun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Dasco Sufmi Ahmad, mengatakan sudah meminta polisi segera menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur. Namun, Dasco meminta agar Polda Sumut menyerahkan surat ekshumasi itu kepada Komisi III DPR RI.

"Saya sudah minta kapolda untuk meminta kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi. Salinan surat di WA ke saya, tapi saya pengin agar salinan surat itu diberikan langsung kepada teman-teman komisi III dan keluarga korban," kata Dasco.

Dasco pun meminta agar ekshumasi dilakukan segera dan autopsi jenazah dilakukan dokter di luar kepolisian.

"Saya minta dokter luar yang katanya mengautopsi memberikan keterangan singkat. Jangan adu debat di sini, tapi goal-nya adalah ekshumasi bisa jalan," kata Dasco.

Diketahui, Afif, bocah berusia 13 tahun, ditemukan tewas pada pekan pertama Juni di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang. Afif ditemukan warga penuh luka, Minggu (9/6/2024) lalu, dengan kondisi tak bernyawa.

Misteri masih menyelubungi kasus kematian Afif. Pasalnya, muncul dugaan anak tersebut tewas lantaran disiksa oleh anggota polisi daerah Sumatra Barat. Hal tersebut didasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Menurut hasil investigasi LBH Padang, dugaan penyiksaan tak hanya dialami Afif. Ada lima korban anak dan dua orang dewasa lainnya, mengaku mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Sabhara Polda Sumatra Barat. Investigasi LBH Padang melaporkan, anak-anak tersebut ditangkap polisi lantaran dituding hendak tawuran.

Mulanya, sejumlah anggota Sabhara Polda Sumbar melakukan patroli pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB dini hari. Pada waktu yang sama, korban AM [Afif Maulana] dan korban A mengendarai sepeda motor menuju utara. Pada pukul 04.00 WIB pagi, keduanya didatangi diduga anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.

Secara langsung, anggota polisi tersebut diduga menendang kendaraan yang ditunggangi korban AM dan korban A hingga jatuh ke kiri jalan. Saat terpelanting, korban AM berjarak sekitar 2 meter dari korban A. Setelahnya, A ditangkap anggota Polda Sumbar dan dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji.

Saat ditangkap, A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi sejumlah anggota Polda Sumbar yang memegang rotan. Setelah itu, A tidak pernah lagi melihat korban AM karena diamankan terpisah. Korban AM alias Afif Maulana baru ditemukan warga dalam kondisi mengambang tak bernyawa di bawah aliran jembatan Batang Kuranji, sekira pukul 11.55 WIB siang.

Afif ditemukan dengan kondisi luka lebam di pinggang sebelah kiri, punggung, pergelangan tangan dan siku. Bagian pipi kiri Afif membiru, dan ada luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga. Lebih lanjut, Senin (10/6/2024), hasil berkas autopsi jasad Afif pada bagian III menunjukkan tentang cara kematian, di poin 15 tentang kematian tidak wajar sertifikat a quo dilingkar pada bagian belum ditentukan.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, menyatakan sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif hingga meninggal dunia. Puluhan saksi tersebut di antaranya adalah 15 anak dan dua dewasa yang ditangkap saat hendak tawuran.

Selain itu, ada saksi dari pihak jajaran Sabhara yang menangkap mereka. Polda Sumbar turut melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menangani perkara ini demi membuktikan ada atau tidaknya penyiksaan yang dituduhkan.

“Ada [saksi dari] 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan 18 orang pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut,” ujar Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024).

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang