Menuju konten utama

Intel Polda Jateng Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Kandung

Penyidik menemukan sejumlah bukti yang menguatkan keterlibatan Brigadir AK dalam upaya membunuh anak kandungnya yang berusia dua bulan.

Intel Polda Jateng Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Kandung
ilustrasi garis polisi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan alias AK, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak kandungnya yang berusia dua bulan.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan sejumlah bukti yang menguatkan keterlibatan Brigadir AK dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Brigadir AK dijerat pasal alternatif, mulai dari pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal KUHP tentang pembunuhan, atau pasal penganiayaan yang mengakibatan kematian.

Diduga, bayi malang itu dibunuh oleh Brigadir AK dengan cara mencekik lehernya.

Kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial DJ melaporkan Brigadir AK ke SPKT Polda Jawa Tengah pada Rabu (5/3/2025). Bayi tersebut merupakan anak kandung Brigadir AK dan DJ sebagaimana bukti tes DNA.

Merunut kronologi, pada Minggu (2/3/2025), Brigadir AK bersama DJ dan buah hatinya sedang jalan-jalan tak jauh dari tempat tinggalnya di Kota Semarang. Mereka kemudian mampir ke Pasar Peterongan untuk berbelanja dan yang turun adalah istrinya.

Sepuluh menit kemudian, DJ kembali ke mobil dan mengira anaknya sedang tidur seperti biasa. Namun, tatapannya tertuju pada bibir anaknya yang terlihat agak berwarna kebiruan. DJ pun panik. Ia lantas mengajak Brigadir AK segera melarikan anaknya ke rumah sakit terdekat.

Pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB kondisi kesehatan si anak terus mengalami penurunan hingga berujung meninggal dunia.

Malam harinya, Brigadir AK buru-buru memakamkan jenazah bayi di kampung halamannya di Kabupaten Purbalingga yang berjarak hampir 200 kilometer dari Kota Semarang.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Bayu Septianto