Menuju konten utama

LBH Padang Beberkan Fakta Terkini Investigasi Kematian Anak AM

LBH Padang hingga kini masih memastikan bahwa AM tidak terlibat dalam tawuran sebagaimana disebutkan Kapolda Sumbar.

LBH Padang Beberkan Fakta Terkini Investigasi Kematian Anak AM
LBH Padang dan keluarga AM mendatangi Komnas HAM, Senin (1/7/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan fakta terkini dari kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang. Fakta-fakta tersebut disimpulkan dari investigasi lanjutan terhadap kasus tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih belum dituntaskan oleh penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, memaparkan bahwa perkembangan terakhir kasus ini masih menunggu respons dari Polda Sumbar atas permintaan ekshumasi. Permintaan ekshumasi itu sendiri bahkan sudah direkomendasikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM sejak 16 Juli 2024.

"Hingga saat ini, Kapolri, Kapolda, atau pun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM," tutur Indira dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (23/7/2024).

Menurut Indira, pihaknya hingga saat ini juga masih memastikan bahwa AM tidak terlibat dalam tawuran bersama 30 anak dan dewasa sebagaimana disebutkan Kapolda Sumbar.

"30 motor tersebut berpencar. Ada ke arah Durian Tarung, ada ke arah Ampang, dan ada yang lurus. Namun, tim Ditsamapta mengejar mereka yang lurus ke arah Balai Baru. Sempat terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji," ujar Indira.

Berikut fakta-fakta baru kasus tewasnya AM berdasarkan hasil investigasi LBH Padang:

1. Foto AM Bukan Pegang Samurai

Indira mengungkapkan bahwa orang tua AM bukanlah memegang samurai, melainkan terali jendela dari perbaikan di dekat rumah ayahnya. Foto itu, kata dia, diambil pada medio akhir April hingga Mei 2024.

"Bukan memegang pedang, tapi terali jendela yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung. Difoto salah satu anak A dengan HP anak F dan dikirim ke HP AM yang diambil sekitaran akhir April dan awal Mei jauh sebelum kejadian," kata Indira.

Menurut Indira, terali tersebut bahkan dibaluti kain bendera salah satu partai berwarna kuning untuk gaya-gayaan. Namun, Indira mengakui bahwa memang hal itu perlu diperkuat dengan ponsel AM yang masih dalam penguasaan kepolisian.

"Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi," ujar dia.

2. Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi Terkait Penganiayaan

Indira mengemukakan bahwa penyidik telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan penganiayaan AM sebelum meninggal dunia. Ketiga saksi itu memberikan kesaksian mengenai adanya luka benda tumpul pada bagian tubuh AM.

Menurut Indira, benda tumpul itu diduga manau atau tongkat pentungan yang menyisakan luka 4-10 cm. Luka tersebut berada di bagian punggung AM, sama seperti sejumlah anak lainnya yang mendapatkan penyiksaan di Polsek Kuranji.

"Hal ini memberikan petunjuk bahwa AM sudah bertemu dengan polisi dilihat dari petunjuk luka tumpul diduga manau atau tongkat pentungan di punggungnya yang juga ditemukan di tubuh korban lainnya," ucap dia.

3. Ada Saksi Melihat AM Dibawa Polisi ke Polsek Kuranji

Menurut Indira, penyidik Polresta Padang sudah memeriksa dua anak terkait dugaan penyiksaan AM. Salah satu anak bahkan melihat AM dibawa ke Polsek Kuranji dan digiring ke belakangnya.

Saksi kedua, kata Indira, menyatakan bahwa AM dikerumuni tiga polisi. Saat itu, jarak saksi dan AM sekitar 14 meter dan mendengar suara minta ampun.

"Saat itu, saksi dikumpulkan di jembatan dengan 6 orang lainnya. Didekatnya, terdapat dua orang polisi. Yang pertama diduga bernama Aseng dan satu lagi memegang handphone merekam kejadian. Sempat diancam untuk tidak melihat ke arah AM," ungkap Indira.

4. Propam Polda Sumbar Periksa Enam Anak

Dibeberkan Indira, enam anak korban yang sempat ditangkap sudah dimintai penjelasan untuk proses internal anggota yang diduga melakukan penyiksaan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Paminal dan Imposum terkait dua penyiksaan yang diduga dilakukan di dua lokasi berbeda.

"Mereka (enam anak) mampu mengidentifikasi polisi yang melakukan penyiksaan berupa setrum, sulut rokok, dan penyiksaan lainnya dengan menggunakan gambar atau foto terduga pelaku," kata Indira.

5. Polisi Diyakini Punya Rekaman Penangkapan di Jembatan Kuranji

Instagram Ditsamapta Polda Sumbar sempat mengunggah video pembubaran anak dan remaja di Jembatan Kuranji yang diduga akan tawuran.

LBH Padang yakin masih ada rekaman panjang yang juga menggambarkan keberadaan AM. LBH pun mendesak Polda Sumbar untuk membuka video itu.

"Ada yang merekam proses malam tersebut yang mestinya dimintai penyidik videonya. Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu," ucap dia.

Lebih lanjut, Indira menyebut, diduga kuat ada polisi yang tidak menggunakan seragam dan menggunakan baju hitam serta celana batik. Oleh karenanya, LBH mengindikasikan polisi di luar tim Ditsamapta Polda Sumbar.

Selain itu, kata Indira, diduga ada penggunaan alat-alat kekerasan berupa pentungan warna hitam yang panjang dan manau. LBH Padang juga menduga titik pengamanan terdiri dari depan BSI dan tujuh orang diduga diamankan di jembatan Kuranji Padang.

6. Pekerja Proyek Sebut Lokasi Temuan Jasad AM Sudah Dikeruk

Para pekerja proyek di sekitar Jembatan Kuranji memberikan keterangan kepada LBH Padang. Indira mengaku bahwa dugaan perubahan lokasi sungai tempat AM semakin menguat.

"Tim LBH Padang menanyakan ke pekerja proyek soal lokasi penemuaan mayat AM dan kami diingatkan untuk tidak masuk ke dalam sungai karena sudah lebih dalam karena dikeruk ekskavator. Saat mayat AM ditemukan, air hanya di bawah lutut orang dewasa," ujar Indira.

Lebih lanjut, Indira menyebut bahwa memang sejak awal, tidak ada garis polisi yang dipasang di sana. Setelah 20 hari kematian AM, garis polisi baru dipasang.

"Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP. Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggung jawab atas hal ini," tutur Indira.

Baca juga artikel terkait LBH PADANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi