Menuju konten utama

Kapolda Sumbar Pastikan Dokkes Polri Tak Terlibat Ekshumasi AM

Meski di lokasi, Suharyono memastikan polisi hanya menyaksikan dan mengamankan. Bahkan,  dokter forensik tidak mengizinkannya masuk ke area liang lahat AM.

Kapolda Sumbar Pastikan Dokkes Polri Tak Terlibat Ekshumasi AM
Proses ekshumasi jasad AM (13) atas kasus dugaan penganiayaan, Kamis (8/8/2024). FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tidak ada anggota Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat dalam proses ekshumasi jasad AM (13) yang dilakukan pagi tadi sejak pukul 08.00 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan ekshumasi dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari RS M. Djamil Padang. Ekshumasi disaksikan langsung oleh keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

“Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” katanya usai pelaksanaan ekshumasi, Kamis (8/8/2024).

Meski ada di lokasi, Suharyono memastikan bahwa pihaknya hanya menyaksikan dan mengamankan. Bahkan, dokter forensik tidak mengizinkannya masuk ke area liang lahat AM.

“Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

Menurut Suharyono, pihaknya akan mengikuti semua proses. Bahkan, ia mengeklaim sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatra Barat selalu profesional.

Sejauh ini, ungkap dia, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikan pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.

“Kami sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Suharyono.

Perwakilan LBH Padang, Diki Rafiqi, menyatakan bahwa usai ekshumasi, jasad AM akan langsung dilakukan pemulasaran. Sekitar pukul 16.00 WIB, jasadnya dijadwalkan dimakamkan kembali.

Eksumasi ini menjadi upaya dari pihak keluarga untuk mengungkap dugaan penganiayaan kepada AM. Oleh karenanya, hal itu dilakukan dengan pengawasan dari LPSK, Komnas HAM, KPAI, dan Kompolnas.

Baca juga artikel terkait EKSHUMASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi