tirto.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya sudah melayangkan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar salah satu kadernya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diberhentikan sementara dari jabatannya.
Mirwan tengah menjadi sorotan publik lantaran berangkat umroh di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di daerahnya.
“Tadi kami juga sudah sampaikan secara partai, kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara,” ucap Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dasco mengusulkan agar Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan agar pelaksanaan penanganan bencana di wilayahnya tetap bisa berjalan.
Ditanya apakah ada kepastian untuk memecat Mirwan dari partai, Dasco mengatakan semuanya harus melewati beberapa mekanisme yang berlaku dari Mahkamah Partai.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga hadir dalam rapat tersebut, untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id
































