Menuju konten utama

Daftar Tempat Wisata Gunung Rinjani Nonpendakian yang Resmi Dibuka

Delapan obyek wisata nonpendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani resmi dibuka kembali pada hari ini. Balai TNGR mengklaim jumlah wisatawan akan dibatasi secara ketat.

Daftar Tempat Wisata Gunung Rinjani Nonpendakian yang Resmi Dibuka
Sajumlah warga Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabadikan fenomena puncak Gunung Rinjani tertutup awan yang melingkar seperti "bertopi" dengan berswafoto. ANTARA/Rosyidin

tirto.id - Sejumlah obyek wisata nonpendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibuka kembali pada hari ini. Obyek-obyek wisata itu selama ini ditutup selama beberapa bulan karena ada pandemi virus corona (Covid-19).

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) membuka kembali obyek wisata nonpendakian bagi para wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Taman Nasional Gunung Rinjani mulai hari ini resmi membuka 8 destinasi wisata nonpendakian," kata Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pariwisata NTB di Mataram, Senin (6/7/2020) seperti dilansir Antara.

Dedy menjelaskan, kedelapan destinasi wisata nonpendakian tersebut dengan jumlah pengunjung yang dibatasi setiap harinya.

Berikut daftar delapan obyek wisata di Gunung Rinjani tersebut:

  • Otak Kokok Joben (Joben Eco Park), maksimal 227 pengunjung per hari
  • Telaga Biru, maksimal 84 pengunjung per hari
  • Air terjun Jeruk Manis, maksimal 180 pengunjung per hari.
  • Gunung Kukus, maksimal 90 pengunjung per hari
  • Desa Timbanuh, maksimal 60 pengunjung per hari
  • Air Terjun Mayung Polak (di Timbanuh), maksimal 60 pengunjung per hari
  • Savana Propok, maksimal 150 pengunjung per hari
  • Air Terjun Mangku Sakti, maksimal 90 pengunjung per hari.

Kata Dedy, hanya delapan obyek dari 13 destinasi wisata nonpendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yang dibuka. Sementara 5 obyek wisata pendakian Gunung Rinjani, yang berada di wilayah tiga kabupaten, yakni Lombok Timur, Lombok Utara, dan Lombok Tengah, masih ditutup.

Protokol Kesehatan di Obyek Wisata Gunung Rinjani

Dedy Asriady memastikan Balai TNGR akan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat terhadap wisatawan yang berkunjung, mulai dari pintu masuk, saat di lokasi wisata maupun saat keluar.

"Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa hand sanitizer, kresek sampah, menjaga jarak minimal satu meter," ujar Dedy.

"Dan membawa surat keterangan bebas COVID-19 bagi wisatawan yang berasal dari luar NTB atau bebas gejala influenza (influenza-like illness) untuk yang berasal dari Pulau Lombok," tambah dia.

Jam kunjungan wisatawan juga dibatasi, yakni dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA. Dedy menambahkan, pengunjung pun hanya boleh melakukan satu hari perjalanan tanpa menginap. Selain itu, banyaknya pengunjung hanya boleh 30 persen dari jumlah maksimal.

Untuk menjaga agar seluruh peraturan tersebut bisa dijalankan, Balai TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

"Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindaklanjuti," kata Dedy.

Dedy mengatakan pembukaan delapan destinasi wisata TNGR merupakan langkah awal. Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap I tersebut akan dievaluasi secara berkala. Apabila berjalan dengan tertib, kata dia, ada kemungkinan wisata pendakian bisa dibuka pada tahap II nanti.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi wisatawan.

"Merawat Taman Nasional Gunung Rinjani adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya tugas Balai TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran pada tahun 2019 lalu terulang kembali," ujar Mursal.

Baca juga artikel terkait DESTINASI WISATA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom