tirto.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memberikan izin uji coba pembukaan Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko.
Oleh karena itu, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko berencana melaksanakan uji coba pembukaan dua lokasi tersebut pada Rabu, 1 Juli 2020.
Direktur Utama PT TWC Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mengatakan izin itu keluar setelah proses simulasi protokol kesehatan yang sudah dilakukan tiga kali dinilai berhasil.
Menurut dia, dalam uji coba itu, PT TWC dinilai sanggup melaksanakan protokol kesehatan secara ketat kepada wisatawan.
"PT TWC akan menerapkan pengaturan dan pembatasan jumlah pengunjung. Langkah ini sesuai anjuran pemerintah terkait social dan physical distancing bagi tiap wisatawan yang berkunjung di destinasi yang dikelola PT TWC," kata Edy di Candi Prambanan, Senin (29/6/2020), dilansir Antara.
Edy menjelaskan, untuk mengurai antrean pengunjung di loket, PT TWC menganjurkan wisatawan untuk melakukan pembelian secara tiket secara online di ticket.borobudurpark.com.
"Pembelian tiket langsung dibatasi sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen dapat dilakukan melalui reservasi online," ujar dia.
Selama masa uji coba operasional, Candi Prambanan bakala dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan Candi Ratu Boko akan beroperasi pada pukul 10.00-18.00 WIB.
Di kedua tempat wisata tersebut juga akan diberlakukan jeda istirahat selama satu jam pada pukul 12.00-13.00 WIB untuk membersihkan semua peralatan yang telah digunakan oleh wisatawan.
"Selama masa uji coba operasional ini, untuk kehati-hatian, kami melakukan pembatasan jumlah pengunjung hanya 20 sampai 25 persen, atau maksimal 1.500 orang per hari," ujar Edy.
Edy menambahkan, dalam penerapan visitor management itu, PT TWC bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY. Pembatasan pengunjung dilakukan di Zona I Candi.
"Selain itu, wisatawan juga tidak diperkenankan untuk naik ke atas Candi Prambanan dan dapat menikmati keindahan candi dari pelataran zona 1," ujar dia.
Aturan Bagi Pengunjung Candi Prambanan dan Ratu Boko
PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko memberlakukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan pengunjung destinasi yang dikelola perusahaan itu.
Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para wisawatan Candi Prambanan dan Ratu Boko dari luar daerah ialah surat keterangan kesehatan.
"Di masa uji coba pembukaan operasional Candi Prambanan dan Ratu Boko, kami tidak lakukan tes tes cepat bagi pengunjung. Bagi pengunjung dari luar daerah, harus membawa surat keterangan kesehatan," kata Edy.
Menurut dia, sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), New Normal Pariwisata yang dilakukan TWC meliputi ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh wisatawan yang masuk harus memakai masker
- Dilakukan pengecekan suhu tubuh
- Melakukan manajemen pengunjung untu menerapkan jarak fisik
- Menyediakan tempat cuci tangan tiap 100 meter
- Menyediakan papan informasi protokol COVID-19
- Menempatkan layanan konsumen yang bergerak.
"Jadi jika ada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker, akan kami tolak," jelas Edy.
Edy mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan bagi seluruh pengunjung taman wisata di setiap pintu masuk dan masing-masing pengunjung akan diberi stiker penanda suhu tubuh.
"Stiker penanda suhu tubuh ini terdiri tiga warna, yakni untuk suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, akan diberi stiker warna hijau dan boleh masuk ke kawasan wisata candi," kata Edy.
"Stiker warna kuning, untuk suhu tubuh 37,5 hingga 37,7 celcius, sedang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat, diberikan striker warna merah," tambah dia.
Edy mengatakan akan ada "customer service" yang secara khusus memberikan edukasi kepada pengunjung dengan tanda stiker kuning.
"Sedang bagi yang berstiker merah, diarahkan ke klinik kesehatan dan akan mendapat treatment. Jika pengunjung itu datang sendiri, akan diarahkan untuk pulang, tapi kalau bersama rombongan, wajib menunggu di klinik dan tidak diizinkan masuk ke kawasan wisata candi," dia menjelaskan.
Peraturan lainnya yang akan diterapkan, kata Edy, adalah pengunjung juga tidak boleh membawa makanan dari luar area candi, kecuali makanan bagi bayi.
"Akan ada petugas yang memeriksa makanan yang dibawa pengunjung. Kami tidak membolehkan pengunjung membawa makanan dari luar, kecuali makanan bayi. Hal ini sebagai antisipasi asal dari makanan tersebut," katanya.
Penulis: Addi M Idhom