Menuju konten utama

Daftar Jalan Tol yang Akan Berlakukan Ganjil Genap Saat Nataru

Ganjil-genap direncanakan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Daftar Jalan Tol yang Akan Berlakukan Ganjil Genap Saat Nataru
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id -

Sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi akan mulai diterapkan pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021) seperti dilansir dari Antara.

Selain di wilayah aglomerasi, sistem ganjil-genap rencananya juga akan diberlakukan di jalan tol, Ibukota Provinsi, area tempat wisata, dan wilayah-wilayah yang berpotensi adanya peningkatan pergerakan.

Menurutnya, penerapan ganjil-genap direncanakan akan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan dan masing-masing daerah.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pembatasan diterapkan bagi kendaraan angkutan umum darat dengan jumlah armada yang beroperasi 50 persen dari yang diizinkan, serta kapasitas maksimal sebesar 70 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

Sementara itu, bagi angkutan penyeberangan dilakukan pembatasan operasional dengan kapasitas maksimal 70 persen dari tempat duduk yang disediakan.

Kemudian angkutan barang tidak dilakukan pembatasan operasional, namun jika diperlukan pembatasan maka dengan diskresi Kepolisian dapat dilaksanakan.

Ia menegaskan, operator transportasi juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Yang penting nanti kita akan mengadakan tes acak ketaatan pelaku perjalanan atas dokumen persyaratan perjalanan dan melakukan tes antigen," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Nur Hidayah Perwitasari