tirto.id - Kalender lengkap 2026 Masehi diisi sejumlah 365 hari, atau sama seperti 2025. Jumlah hari ganjil 2026 terjadi, lantaran tahun kabisat baru akan tercipta pada 2028 mendatang. Dua ribu dua puluh enam akan dimulai dengan tahun baru yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, serta berakhir pada Kamis, 31 Desember 2026.
Tahun 2026 akan diisi 16 peringatan Hari Libur Nasional dan 6 peringatan di antaranya juga terhitung sebagai Cuti Bersama. Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tertanggal 19 September 2025.
Mayoritas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama itu akan menumpuk di semester awal 2026. Pasalnya, 13 dari 16 peringatan Hari Libur Nasional 2026 akan jatuh pada periode Januari-Juni. Pun dengan Cuti Bersama, 5 dari 6 peringatan akan jatuh pada periode Januari-Juni.
Daftar Tanggal Merah 2026 Lengkap
Jika dirinci, 16 peringatan pada 2026 akan menciptakan 17 Hari Libur Nasional. Namun, 4 dari 17 Hari Libur Nasional atau tanggal merah akan jatuh pada akhir pekan, di antaranya Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu-Minggu (21-22/3/2026), Paskah pada Minggu (5/4/2026), serta Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu (31/5/2026).
Dari 17 Hari Libur Nasional 2026 tersebut, hanya ada 3 peringatan yang jatuh pada periode Juli-Desember atau pada semester akhir. Hari Libur Nasional di semester ke-2 2026 tersebut di antaranya Proklamasi Kemerdekaan pada Senin (17/8/2026), Maulid Nabi Muhammad Saw pada Selasa (25/8/2026), serta Kelahiran Yesus Kristus atau Natal pada Jumat (25/12/2026).
Sementara itu, 2026 akan diisi setidaknya 8 Cuti Bersama yang seluruhnya terjadi pada weekday atau di luar akhir pekan. Hanya ada 1 Cuti Bersama 2026 yang jatuh pada semester ke-2 yakni Cuti Bersama Hari Raya Natal pada Kamis (24/12/2026).
Jumlah Hari Libur Nasional 2026 dipastikan akan sama dengan 2025. Akan tetapi, jumlah Cuti Bersama 2026 akan lebih sedikit dari 2025 yang diisi 11 Cuti Bersama. Sebagai catatan, pemerintah pada 2025 memberikan 1 cuti tambahan untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan, Senin (18/8/2025), melalui SKB 3 Menteri tertanggal 7 Agustus 2025 tentang Perubahan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut ini daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026:
Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W.
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idulfitri 1447 H
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Iduladha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Senin 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Idulfitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Hari Kejepit dan Long Weekend 2026
Kalender tanggal merah 2026 akan diisi sejumlah hari kejepit, atau yang bisa dipahami sebagai hari kerja di antara hari libur maupun cuti. Hari kejepit tercipta apabila libur atau cuti jatuh antara hari Selasa dan Kamis.
Jika Libur Nasional atau Cuti Bersama jatuh pada Selasa, maka hari terjepit tersebut terjadi di awal pekan. Pasalnya, pekerja akan masuk pada hari Senin, setelah libur akhir pekan pada Minggu dan sehari sebelum tanggal merah pada Selasa.
Sedangkan, andai Libur Nasional atau Cuti Bersama jatuh pada Kamis, maka hari terjepit terjadi pada jelang akhir pekan. Sebab, pekerja akan masuk pada Jumat, setelah tanggal merah Libur Nasional atau Cuti Bersama pada Kamis serta sebelum libur akhir pekan pada Sabtu.
Namun Kalender Masehi 2026 juga akan diisi long weekend alias libur panjang, yang bisa dipahami sebagai hari libur yang terjadi secara beruntun termasuk akhir pekan. Long weekend ini bisa terjadi andai Libur Nasional atau Cuti Bersama jatuh tepat sebelum atau sesudah akhir pekan (Sabtu-Minggu). Atau long weekend terjadi apabila Libur Nasional dan Cuti Bersama jatuh di 2 hari atau lebih beruntun.
Sebagai catatan, perhitungan hari kejepit dan long weekend ini mengacu pada penerapan 5 hari kerja selama sepekan, yang umumnya diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja di sektor formal.
Beberapa perusahan sektor formal bisa saja menerapkan 6 hari kerja sepekan, pun dengan sektor informal dengan penetapan hari libur reguler yang bisa jatuh di luar akhir pekan.
Berikut ini daftar long weeekend dan hari kejepit 2026:
Hari Kejepit
- Jumat, 2 Januari 2026 (di antara Libur Nasional Tahun Baru 1 Januari dan akhir pekan Sabtu 3 Januari)
- Senin, 15 Juni 2026 (di antara Libur Nasional Tahun Baru Islam pada 16 Juni dan akhir pekan pada Minggu 14 Juni)
- Senin, 24 Agustus 2026 (di antara Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad Saw pada 25 Agustus dan akhir pekan pada Minggu 23 Agustus)
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W (disambung akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 17-18 Januari)
- Kamis-Selasa, 19-24 Maret: Gabungan Hari Raya Waisak, Idulfitri, dan akhir pekan)
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus (disambung akhir pekan pada Sabtu-Minggu 4-5, April)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional (disambung akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 2-3 Mei)
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur Nasional disambung Cuti Kenaikan Yesus Kristus dan akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 16-17 Mei)
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (disambung dengan akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 30-31 Mei)
- Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (disambung dengan akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 15-16 Agustus)
- Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal (disambung dengan Cuti Bersama Natal pada Kamis, 24 Desember, serta akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 26-27 Desember)
Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id

































