Menuju konten utama

Daftar Harga Tarif Listrik PLN & Gas Elpiji Bulan Juli 2025

Tarif listrik dan harga LPG dipastikan tidak ada perubahan meski kondisi perekonomian dunia mengalami pasang surut.

Daftar Harga Tarif Listrik PLN & Gas Elpiji Bulan Juli 2025
Pedagang toko kelontong menata tabung gas LPG 3 kg dagangannya di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2025 tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi serta 24 golongan pelanggan subsidi, yang mencakup rumah tangga miskin, pelaku UMKM, pelanggan sosial, dan industri kecil.

Keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sektor industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Penetapan tarif tetap mengacu pada kebijakan penyesuaian tarif yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Meski parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA) menunjukkan kecenderungan naik, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga kestabilan perekonomian. PLN diharapkan terus meningkatkan efisiensi operasional serta mendorong pertumbuhan volume penjualan listrik.

Selain listrik, pemerintah juga merilis informasi seputar harga gas elpiji untuk Juli 2025. Meskipun tidak tercantum secara spesifik dalam siaran pers, harga elpiji 3 kg bersubsidi tetap dijaga agar terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, harga elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg diperkirakan masih mengikuti mekanisme pasar. Informasi rinci biasanya diumumkan terpisah oleh Pertamina atau melalui kanal resmi pemerintah.

Daftar Harga Tarif Listrik Bulan Juli 2025 Semua Golongan

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk seluruh kategori pelanggan. Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas industri nasional.

Meskipun regulasi mewajibkan evaluasi tarif setiap triwulan berdasarkan fluktuasi indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar, ICP, inflasi, dan harga batubara, pemerintah menahan potensi kenaikan tarif demi menjaga keseimbangan ekonomi.

Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Pelanggan Nonsubsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  • B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh

Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk Pelanggan Subsidi:

  • Rumah Tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah Tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Rumah Tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Dengan tarif listrik yang tetap, pemerintah mendorong PLN untuk terus meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan penjualan listrik. Diharapkan, biaya pokok penyediaan dapat terjaga, sementara kualitas layanan publik tetap konsisten di tengah tantangan ekonomi global.

Informasi Harga Gas Elpiji Bulan Juli 2025

Pada Juli 2025, harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak berubah. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa harga kedua jenis tabung gas tersebut masih sama sejak terakhir kali disesuaikan pada November 2023. Keputusan ini berlaku secara nasional dan menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kestabilan harga energi rumah tangga.

Di sebagian besar wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga elpiji 5,5 kg berada pada kisaran Rp 90.000, sementara tabung 12 kg dijual Rp192.000.

Di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, harga berkisar antara Rp94.000 hingga Rp97.000 untuk tabung 5,5 kg, dan Rp194.000 hingga Rp202.000 untuk tabung 12 kg.

Harga elpiji di beberapa kawasan Indonesia tercatat lebih tinggi. Di Kalimantan Utara, harga tabung 5,5 kg mencapai Rp107.000 dan tabung 12 kg sebesar Rp 229.000. Di Maluku dan Papua, elpiji 5,5 kg dijual seharga Rp117.000 dan elpiji 12 kg dibanderol Rp249.000. Selisih harga ini dipengaruhi oleh faktor distribusi dan logistik yang lebih kompleks di wilayah tersebut.

Dengan tidak adanya penyesuaian harga elpiji hingga Juli 2025, masyarakat memperoleh kepastian biaya dalam konsumsi energi rumah tangga. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam menahan tarif listrik, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli publik secara nasional.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Elisabet Murni P