Menuju konten utama

Bahlil Siapkan Sanksi untuk Agen LPG yang Tak Punya Timbangan

Kebijakan mewajibkan agen LPG memiliki timbangan ini dibuat untuk menghindari kecurangan dengan cara mengurangi berat gas.

Bahlil Siapkan Sanksi untuk Agen LPG yang Tak Punya Timbangan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (27/3/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan mempersiapkan sanksi bagi rantai distribusi LPG 3kg, termasuk stasiun pengisian dan agen yang tidak memiliki timbangan.

"Kami akan buatkan sanksinya," kata Bahlil kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Bahlil menegaskan bahwa kewajiban memiliki timbangan bagi stasiun pengisian dan agen ini telah mulai diberlakukan. Kata Bahlil, meski belum 100 persen, kewajiban ini telah mulai diterapkan.

"Jalan. Jalan. Sebagian. Tapi kan tidak mungkin 100 persen langsung jalan ya," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kewajiban ini dibuat untuk menghindari kecurangan dengan cara mengurangi berat gas.

"Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus. Harus dong, masa orang beli 3kg dikasih 2,5 kg, gila," tuturnya.

Sebelumnya, Bahlil berencana akan mewajibkan seluruh rantai distribusi LPG 3kg untuk memiliki timbangan yang layak pakai.

Bahlil mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan gas melon subsidi sesuai dengan takaran.

Selain itu, Bahlil juga mengatakan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penyelewengan LPG.

Baca juga artikel terkait GAS LPG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto