tirto.id - Kekeringan di Indonesia sebagian berpotensi dialami berbagai daerah di Jawa Tengah hingga 10 September 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar daerah tersebut pada Selasa (1/9/2026).
Daftar daerah dan imbauan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak, telah disampaikan oleh Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah. Melalui akun Instagram resmi mereka, @bmkgjateng, mayoritas wilayah Jawa Tengah berpotensi alami kekeringan.
“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan di wilayah Jawa Tengah untuk awal bulan September 2026,” tulis BMKG Jawa Tengah pada Selasa.
Dalam imbauan tersebut, BMKG Jawa Tengah menjelaskan bahwa seluruh wilayah Jawa Tengah berpotensi mengalami kekeringan dalam skala yang berbeda. Sebagian wilayah berstatus “waspada” dan “siaga”, sementara mayoritas berstatus “awas”.
Status “awas” merupakan status potensi paling tinggi. Hal ini menandakan potensi dampak kekeringan, seperti krisis air bersih, gagal panen, hingga kebakaran hutan dan lahan berpotensi tinggi terjadi.
Sementara itu, “waspada” merupakan skala potensi paling rendah dan “siaga” merupakan skala potensi di antaranya. Namun, meski tak separah awas, dampak kekeringan di wilayah ini tetap bisa saja terjadi.
Daftar Wilayah di Jawa Tengah yang Berpotensi Kekeringan Awal September 2026
Hingga 10 September, BMKG memperingatkan bahwa mayoritas daerah di Jawa Tengah berpotensi tinggi mengalami kekeringan. Daerah dari wilayah barat, selatan, hingga timur Jawa Tengah berstatus “awas” seperti pada daftar berikut.
1. Status Waspada
- Kota Pekalongan
2. Status Siaga
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kabupaten Semarang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Boyolali
3. Status Awas
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Wonosobo
- Kota Magelang
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Rembang
Antisipasi pertama adalah dengan menggunakan air bersih secara bijak dan hemat. Kemudian, antisipasi potensi kekurangan air untuk kebutuhan pertanian dan domestik perlu disiapkan. Lalu, semua pihak perlu waspada terhadap potensi kebakaran.
Apa Itu Kekeringan?
Seturut laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Yogyakarta, kekeringan merupakan sebuah bencana alam yang berdampak pada ketersediaan air di ekosistem suatu wilayah. Bencana ini terjadi ketika sebuah wilayah yang sebelumnya tak kekurangan air, berubah menjadi kekurangan air.
Situasi kekurangan air itu kemudian dapat menyebabkan berbagai dampak yang merugikan. Jika berlangsung lama, kekeringan dapat menyebabkan penurunan tinggi permukaan air sungai, kurangnya cadangan air untuk komoditas pertanian, memicu gagal panen hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dalam studi kebencanaan, kekeringan dikenal sebagai bencana yang terjadi secara perlahan atau slow onset disaster. Hal ini dikarenakan faktor penyebab kekeringan akan saling berkaitan dan memicu.
Umumnya, kekeringan diawali oleh penurunan jumlah curah hujan di bawah normal. Hal itu kemudian akan memicu berkurangnya cadangan air tanah. Rendahnya cadangan air tanah itu lalu memicu dampak-dampak lainnya, termasuk dampak ekonomi, ketahanan lingkungan, hingga kebutuhan hidup.
Di Indonesia, bencana ini selalu mengintai setiap musim kemarau. Hal ini dikarenakan Indonesia termasuk sebagai wilayah beriklim tropis dengan dua musim.
Kekeringan dapat melanda wilayah di Indonesia ketika kemarau berlangsung lebih panjang dari biasanya. Pada wilayah dengan kawasan resapan air yang rendah, hal tersebut berpotensi menciptakan dampak turunan hingga terjadi kekeringan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































