Menuju konten utama

Daftar Bansos yang Bakal Lanjut di 2022: PKH, BPNT, Prakerja

Prakerja dan dua bansos Kemensos (PKH dan BPNT) merupakan tiga bansos yang rencananya bakal dilanjutkan pada 2022.

Daftar Bansos yang Bakal Lanjut di 2022: PKH, BPNT, Prakerja
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Prakerja merupakan beberapa bansos yang rencananya bakal dilanjutkan pada tahun 2022.

Penyaluran bansos ini guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Dana bansos bisa digunakan untuk membeli bahan makanan hingga untuk pendidikan.

Berikut Daftar Bansos yang Bakal Dilanjutkan pada 2022:

Prakerja 2022

Bansos Prakerja yang lanjut pda 2022 ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," kata Airlangga, dikutip dari Antara News.

untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi COVID-19," kata Airlangga.

Bansos Kemensos 2022

Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan dua jenis bansos pada 2021 yaitu PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, dikutip dari Kemensos.go.id.

Dua jenis bansos ini masuk dalam Bansos Reguler yang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Tahun 2022, anggaran yang disiapkan untuk PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian BPNT/Kartu Sembako dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya akan disalurkan jika terjadi keadaan darurat sebab masuk dalam Bansos Khusus. Jenis Bansos Khusus dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

Dikutip dari Kemensos.go.id, selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah.

Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya