Menuju konten utama

Cek Status Kepesertaan Bansos dengan Aplikasi SIKS-NG Kemensos

SIKS-NG dari Kemensos untuk memastikan penyaluran bansos agar tepat sasaran. Cek kepesertaan bansos menggunakan aplikasi ini.

Cek Status Kepesertaan Bansos dengan Aplikasi SIKS-NG Kemensos
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta agen melakukan simulasi penggunaan mesin electronic data capture (EDC) saat mengikuti sosialisasi dan edukasi bantuan sosial nontunai di Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.

tirto.id - Aplikasi SIKS-NG adalah sistem informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bansos tersalurkan dengan benar.

Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang terlaksana dalam berbagai program.

Menurut Sekjen Kemensos, Hartono Laras, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat dan inovatif, tetapi juga harus didukung dengan data kemiskinan yang akurat, jelas dan up to date.

Berkaitan dengan itu, Sekjen Kemensos mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) terus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

SIKS-NG Memastikan Bansos Tepat Sasaran

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan.

Dengan aplikasi ini, diharapkan berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah.

"Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial," kata Hartono.

Kemudian, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi itu akan ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.

Menurut Sekjen Kemensos , aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap.

Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlindungan sosial secara nasional.

Kemensos sendiri saat ini telah memiliki sejumlah program yang di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Ibnu Azis