tirto.id - Sejumlah gubernur bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Selasa (7/10/2025) di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Terdapat 18 gubernur yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan tersebut. Mereka memprotes pemotongan anggaran TKD dibandingkan alokasi anggaran tahun lalu.
Apa saja yang disampaikan ke-18 gubernur itu dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya? Simak isi aspirasinya beserta daftar 18 gubernur tersebut.
Isi Aspirasi APPSI & Respons Menkeu Purbaya
Salah satu yang hadir dalam pertemuan Selasa (7/10/2025) lalu adalah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem. Ia memprotes pemotongan anggaran TKD Provinsi Aceh oleh pemerintah pusat yang mencapai 25 persen.
Pemotongan TKD ini disebut menjadi beban provinsi karena berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan di seluruh provinsi di Indonesia. Ini termasuk dengan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semua ya. Jadi, bagaimana mereka (anggaran) semuanya berpengaruh besar dapat mengambil kebijakan seperti maksud di provinsi masing-masing. Kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem di Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025).
Pemotongan TKD oleh Kemenkeu ini bervariasi. Mualem menyebut, pemotongan anggaran di Maluku Utara dipotong mencapai 60 persen.
Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa penurunan TKD itu berdampak besar terhadap kemampuan daerah. Di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
“Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya,” ujar Haris pada Selasa (7/10/2025), dikutip dari ANTARA (8/10/2025).
Al Haris menjelaskan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dengan demikian, pemotongan anggaran ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.
Jambi sendiri mengalami pemotongan TKD cukup besar yang bisa memengaruhi stabilitas fiskal daerah. Dari yang dianggarkan tahun lalu sebesar Rp4,6 triliun, kini menjadi Rp3,1 triliun.
Tak hanya menyoal pemotongan anggaran, 18 gubernur yang hadir dalam pertemuan dengan Purbaya kemarin juga menyampaikan keluhan lain. Kali ini terkait permasalahan infrastruktur yang masih banyak terjadi di berbagai daerah sehingga mereka yang hadir pun memohon agar Menkeu Purbaya bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Adapun Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengatakan bahwa setelah anggaran Maluku Utara dipotong 60 persen, hanya tersisa Rp6,7 triliun. Hal ini selisih lebih dari Rp3 triliun lebih dari anggaran Maluku Utara tahun lalu sebesar Rp10 triliun.
Pemotongan anggaran ini bagi sejumlah daerah lainnya membuat pemerintah daerah (Pemda) hanya mampu mencukupi belanja rutinnya. Belanja lain, seperti belanja pembangunan jalan, infrastruktur, dan jembatan, menjadi berkurang.
Menanggapi hal ini, Menkeu Purbaya disebut merespons positif keluhan-keluhan itu. Dia juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2026.
Selanjutnya, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa setiap kebijakan akan disesuaikan dengan keuangan nasional dan daerah. Ini bertujuan agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.
Daftar 18 Gubernur yang Temui Menkeu Purbaya
Sebanyak 18 gubernur datang menemui Menkeu Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta. Berikut ini daftar 18 Gubernur tersebut.
- Gubernur Jambi,
- Gubernur Aceh,
- Gubernur Maluku Utara,
- Gubernur Kalimantan Timur,
- Gubernur Kalimantan Utara,
- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,
- Gubernur Banten,
- Gubernur Kepulauan Riau,
- Gubernur Jawa Tengah,
- Gubernur Sulawesi Tengah,
- Gubernur Sumatera Barat,
- Gubernur DI Yogyakarta,
- Gubernur Papua Pegunungan,
- Gubernur Bengkulu,
- Gubernur Sumatera Utara,
- Gubernur Lampung,
- Gubernur Sulawesi Selatan,
- Gubernur NTB.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait anggaran transfer daerah dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































