Menuju konten utama

Daerah yang Berhasil Tekan Inflasi Bakal Diberikan Insentif Rp10 M

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan akan memberikan insentif  sebesar Rp 10 miliar kepada daerah yang bisa mengendalikan inflasi.

Daerah yang Berhasil Tekan Inflasi Bakal Diberikan Insentif Rp10 M
Pedagang melayani pembeli sayuran-sayuran di Pasar Senen, Jakarta, Senin (1/8/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Pemerintah berencana akan memberikan insentif kepada daerah yang bisa menekan inflasi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan insentif diberikan sebesar Rp10 miliar.

Dia merinci daerah yang akan mendapatkan insentif harus memenuhi kriteria. Yaitu daerah menduduki posisi 10 daerah inflasi terendah atau daerah memiliki angka inflasinya lebih rendah dari nasional. Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan untuk menekan angka inflasi, pemerintah meminta kepala daerah untuk mengelola inflasi daerahnya masing-masing. Pemerintah daerah diminta memonitor pergerakan harga, terutama di sektor pangan dan transportasi.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan soal penggunaan APBN dan APBD lewat dana dari transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen. Nantinya, digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

"Itu bisa digunakan untuk berbagai hal dari mulai membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan gara-gara kemarin adanya kenaikan harga BBM atau juga bisa memberikan langsung intervensi dari distribusi dan dari sisi keberadaan ataupun jumlah dari supply-nya barang-barang tersebut," ungkapnya.

"Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan continue terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan dalam menggunakan APBD-nya juga kemarin sudah disampaikan Bapak Presiden, Mendagri mengenai penggunaan dana tidak terduga, itu masih ada sekitar 9,5 triliun. Kalau yang dana transfer umum itu DAU dan DBH itu sekitar 2,7 triliun," tambahnya.

Perempuan yang juga dosen FEB-UI ini menilai, dana tersebut bisa digunakan untuk memitigasi kenaikan harga akibat kenaikan BBM maupun dijadikan dana bansos.

Gelar Rapat Dorong Pemda Kendalikan Inflasi

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menuturkan untuk mewaspadai tingginya inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pemerintah pusat akan menggelar rapat koordinasi khusus bersama pemerintah daerah. Rencananya akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) besok.

"Ini kan baru mulai. Kita lagi melihat monitor angka inflasi dan besok akan ada rapat inflasi, rapat koordinasi daerah dan pusat di Surabaya mengenai inflasi," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia menuturkan dalam rapat nantinya pemerintah akan menjelaskan kepada masing-masing daerah terkait faktor inflasi. Serta menjaga inflasi dari beberapa sektor, seperti makanan dan minuman hingga transportasi.

"Nah besok kita akan beberkan apa faktor inflasi kita masing-masing daerah sehingga kita menjaga inflasi daripada bahan makanan dan inflasi daripada transportasi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DANA INSENTIF DAERAH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin