Menuju konten utama

15 Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Jawabannya

Contoh 15 soal tes wawancara PPS Pilkada 2024 dan jawabannya untuk latihan pelamar jelang ujian 21-23 Mei 2024.

15 Contoh Soal Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Jawabannya
Petugas KPPS menunjukan surat suara pemilihan anggota DPR-RI saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

tirto.id - Pelamar rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan melaksanakan tes wawancara dalam waktu dekat. Jadwal tes wawancara PPS Pilkada 2024 berlangsung pada 21 Mei.

Pelamar yang dinyatakan lolos tes tertulis dapat mempersiapkan diri di tes wawancara dari sekarang. Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari contoh soal wawancara PPS Pilkada 2024 dan jawabannya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota PPS Pilkada 2024 serentak pada 2-11 Mei 2024.

Setelah pendaftaran, panitia melakukan penelitian administrasi calon anggota PPS. Tahap ini berlangsung pada 3-12 Mei, dan diumumkan hasilnya pada 13-14 Mei 2024.

Calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis dari KPU. Pelaksanaan tes berlangsung pada 15-18 Mei 2024. Bagi peserta yang lolos di tahap ini, akan melanjutkan tes ke tahap selanjutnya yakni tes wawancara yang dijadwalkan pada 21-23 Mei 2024.

Tips Agar Lulus Seleksi Wawancara PPS Pilkada 2024

Tes wawancara merupakan tahap penting yang menentukan status kelulusan pelamar sebagai anggota PPS Pilkada 2024. Penting bagi pelamar untuk menjalani tes wawancara dengan baik agar diterima menjadi anggota PPS.

Kabar baiknya, ada beberapa tips yang bisa dilakukan pelamar agar lulus seleksi wawancara PPS Pilkada 2024. Berikut tips tes wawancara PPS Pilkada 2024 sebagai berikut:

  • Saat memperkenalkan diri di awal, usahakan mengucapkan salam dan terimakasih, kemudian dilanjutkan memperkenalkan diri secara singkat dan jelas;
  • Tunjukkan memiliki antusias dan komitmen terhadap pekerjaan yang akan diemban;
  • Jawab setiap pertanyaan dengan santai dan tidak terburu-buru;
  • Jangan menunjukkan sikap seolah menggurui pewawancara;
  • Kuasai materi seputar kePilkadaan, kewilayahan, termasuk posisi yang dituju.

Kumpulan Soal Wawancara PPS Pilkada dan Jawabannya

1. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada Kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Jawaban: Kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.

2. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?

Jawaban: Apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

3. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban: PPK, PPS, KPPS

4. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawaban: Sebut indentitas diri, lalu ceritakan tentang latar belakang pendidikan, minat, keahlian, dan keterampilan.

5. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pilkada 2024?

Jawaban: Motivasi saya menjadi anggota PPS Pilkada 2024 adalah ingin memiliki pengalaman kerja, memperluas wawasan dan jejaring, sekaligus berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam agenda penting di wilayah saya.

Saya menyadari bahwa menjadi anggota PPS Pilkada 2024 merupakan kesempatan saya untuk mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik, sembari menuangkan minat, bakat, dan keterampilan saya.

6. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci!

Jawaban: Jawab sesuaikan dengan kondisi desa domisili yang dilamar dan persebaran wilayahnya.

7. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pilkada 2024?

Jawaban: Saya akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan suara. Saya akan memastikan mengawal jalannya seluruh pemilihan secara bebas, rahasia, jujur, dan adil sehingga dapat menjaga kepercayaan publik.

8. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini?

Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas, dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan umum akan berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

9. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS?

Jawaban: Salah satu wewenang anggota PPS adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.

Sementara tugas dari PPS yakni melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan menyampaikannya ke KPU Kabupaten/Kota melalui PPK terkait.

10. Jelaskan sikap yang tepat saat Anda terpilih menjadi anggota PPS Pilkada 2024!

Jawaban: Sebagai anggota PPS Pilkada 2024 saya harus selalu menjaga netralitas sesuai dengan kode etik yang diatur dalam undang-undang. Saya akan berusaha memenuhi amanat publik untuk mengawal setiap tahapan pemilu tetap berjalan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

11. Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum diatur dalam?

Jawaban : Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

12. Sebutkan Indikator Pilkada Demokrasi :

Jawaban:

  • Penyusunan kerangka hukum
  • Hak memilih dan untuk dipilih
  • Kampanye Pilkada yang demokratis
  • Adanya lembaga pengawas Pilkada

13. Berapa jumlah pemilih Pilkada untuk setiap TPS?

Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pilkada yang berbunyi Pilkada untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.

14. Berapa jumlah tahapan Pilkada menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pilkada?

Jawaban: 11 tahapan

15. Kapan tahapan penyelenggaraan Pilkada dimulai?

Jawaban: Sebagaimana tercantum dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai tahapan penyelenggaraan Pilkada yang dimulai selambat lambatnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya