Menuju konten utama
Pileg DPRD DIY 2024

PDIP Kuasai Kursi DPRD DIY, Gerindra 8, PKS 7, & PSI 1 Kursi

Berdasarkan pleno rekapitulasi KPU DIY, PDIP dapat 19 kursi, Gerindra 8, PKS 7, dan PSI 1 kursi.

PDIP Kuasai Kursi DPRD DIY, Gerindra 8, PKS 7, & PSI 1 Kursi
Ilustrasi Partai Politik Peserta Pemilu. tirto.id/Ecun

tirto.id - Pada Senin (4/3/2024), KPU DIY telah melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. Berdasarkan perolehan suara yang telah selesai direkapitulasi tersebut, PDIP menjadi partai politik dengan kursi DPRD terbanyak di DIY, yakni 19 kursi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024, PDIP menjadi partai pemenang Pemilu DPRD DIY dengan total suara parpol dan caleg sebanyak 600.447 atau 25,93 persen dari keseluruhan suara sah yang dihitung.

Tak hanya unggul dalam total perolehan suara se-DIY, PDIP juga menjadi partai pemenang di seluruh dapil di DIY. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Yogyakarta sendiri memiliki tujuh dapil dengan alokasi 55 kursi DPRD.

Dengan perolehan 25,93 persen suara tersebut, partai berlogo banteng bermoncong putih ini mengulangi kesuksesan sebagai parpol pemenang Pileg DPRD DIY pada 2019 lalu.

Suara yang didapat PDIP dalam Pemilu DPRD DIY 2024 tersebut unggul jauh dibandingkan Gerindra di peringkat kedua dengan 317.230 suara atau setara 13,70 persen.

Namun, kendati rentang perolehan suara PDIP dan Gerindra terpaut jauh, suara Gerindra dalam Pileg DPRD DIY kali ini mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 lalu, partai berlogo kepala garuda tersebut hanya memperoleh 191.346 suara.

Di bawah Gerindra, PKS menduduki peringkat ketiga setelah memperoleh total suara 290.311, diikuti PKB di peringkat keempat dengan raihan suara sebanyak 257.608.

Sementara itu, Golkar dengan raihan 222.808 suara berada di peringkat kelima. Golkar juga mengalami peningkatan perolehan suara dibanding Pemilu 2019 lalu yang hanya mendapat 152.903 suara.

Perolehan Kursi DPRD DIY Didominasi PDIP

Berdasarkan data rekapitulasi suara Pileg DPRD DIY yang tertuang dalam SK KPU DIY Nomor 5 Tahun 2024, perolehan kursi DPRD DIY 2024-2029 akan didominasi oleh PDIP.

Jika perolehan suara tersebut dihitung menggunakan metode Sainte Lague yang digunakan KPU untuk Pileg 2024, alokasi 55 kursi DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 akan diisi oleh enam partai, yakni PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, PSI, dan PPP.

Metode Sainte Lague merupakan cara hitung perolehan suara dengan membagi suara parpol dengan bilangan ganjil (3, 5, 7, dst.) setiap kali parpol tersebut memperoleh kursi. Cara hitung suara tersebut kemudian digunakan untuk menghitung perolehan suara parpol di tiap daerah pemilihan.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023, 55 kursi DPRD DIY yang diperebutkan terbagi dalam tujuh daerah pemilihan dengan alokasi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di dapil tersebut.

Pada dapil satu DIY yang mendapatkan alokasi 7 kursi DPRD, PDIP mendapat 3 kursi, sementara Gerindra, PKS, PAN, dan PSI masing-masing mendapat 1 kursi.

Pada dapil dua DIY, alokasi 7 kursi DPRD didapatkan oleh enam partai, yakni PDIP dengan dua kursi dan Gerindra, PKB, PKS, serta PAN dengan 1 kursi.

Pada dapil tiga DIY, alokasi 6 kursi didapatkan oleh lima partai, yakni PDIP dengan 2 kursi dan Gerindra, Golkar, PKB, serta PKS dengan masing-masin 1 kursi.

Pada dapil empat DIY, 7 kursi DPRD yang dialokasikan untuk dapil ini didapatkan oleh PDIP dengan 3 kursi dan Gerindra, Golkar, PKS, dan PKB dengan masing-masing 1 kursi.

Pada dapil lima DIY, 9 kursi yang dialokasikan untuk dapil ini diraih oleh tujuh partai. Ketujuh partai tersebut adalah PDIP dengan 3 kursi, dan Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PAN, dan PPP dengan masing-masing 1 kursi.

Pada dapil enam DIY, 8 kursi DPRD yang dialokasikan untuk dapil ini diraih oleh lima partai, yakni PDIP dengan 3 kursi dan Gerindra, PKS, PAN, Golkar, dan PKB dengan masing-masing 1 kursi.

Sementara itu, pada dapil tujuh DIY, 11 kursi yang dialokasikan untuk dapil ini didapatkan oleh tujuh partai politik.

Ketujuh parpol peraih kursi di dapil tujuh DIY tersebut adalah PDIP dengan 3 kursi, NasDem dengan 2 kursi, Gerindra dengan 2 kursi, Golkar dengan 1 kursi, PKB dengan 1 kursi, dan PKS dengan 1 kursi dan PAN 1 kursi.

Dari perhitungan suara di atas, PDIP akan mendominasi DPRD DIY dengan masing-masing 19 kursi. Gerindra dapat 8 kursi, PKS mendapatkan 7 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 6 kursi, PAN 5 kursi, sementara PSI dan PPP mendapatkan 1 kursi.

Adendum: Naskah ini per Kamis (14/3/2024) pukul 17.45 WIB mengalami perubahan. Hal ini karena ada kesalahan data dalam analisis kami. Perubahan pertama adalah judul dari semula “PDIP & Gerindra Kuasai Kursi DPRD DIY, Suara PKS dan PAN Anjlok” menjadi “PDIP Kuasai Kursi DPRD DIY, Gerindra 8, PKS 7, & PSI 1 Kursi.”

Perubahan kedua adalah perolehan suara PKS. Semula berdasarkan SK KPU yang kami dapat, suara PKS hanya 54.536 suara. Namun, ada koreksi dalam SK KPU DIY yang telah diperbaiki menjadi 290.311 suara. Perubahan ini tentu berdampak pada perolehan kursi di DPRD DIY.

Berdasarkan data terbaru yang telah kami koreksi, maka perolehan kursi PDIP sebagai pemenang Pileg DPRD DIY menjadi 19 kursi (sebelumya tertulis 14) dan PKS mendapat 7 kursi (sebelumnya tertulis 1 kursi).

Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Politik
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Abdul Aziz