







tirto.id - Menjelang Hari Raya Iduladha, pemeriksaan kesehatan hewan kurban diperketat di berbagai daerah. Dinas Peternakan dan instansi terkait mulai melakukan inspeksi ke pasar-pasar hewan untuk memastikan seluruh hewan yang dijual dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau antraks.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hewan, kebersihan kandang, hingga kelengkapan dokumen kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban, serta mencegah penyebaran penyakit hewan ke wilayah lain.
"Kami ingin memastikan bahwa hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat sudah memenuhi standar kesehatan. Jika ditemukan hewan yang tidak layak, maka kami akan mengambil tindakan tegas," ujar salah satu dokter hewan dari Dinas Peternakan setempat.
Selain itu, para pedagang juga diminta untuk lebih proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan kandang serta memastikan hewan yang dijual memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat yang resmi dan terpercaya.