tirto.id - Cara membayar fidyah memiliki ketentuan dalam pelaksanaanya. Bagaimana cara membayar fidyah dengan beras dan uang, serta pihak yang berhak menerimanya?
Fidyah adalah makanan yang dikeluarkan oleh umat Islam sebagai pengganti puasa Ramadhan. Fidyah dibebankan bagi mereka yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara permanen dan tidak dapat pula melakukan qada puasa. Mereka adalah orang rua renta hingga orang sakit parah yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.
Di samping itu, fidyah juga dibebankan bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak puasa karena khawatir terhadap kondisi keselamatan anak yang dikandung atau disusui. Orang yang lupa melunasi qada puasa sampai datangnya Ramadhan tahun berikutnya, juga dikenakan kafarat membayar fidyah sesuai hari puasa yang ditinggalkan.
Cara Membayar Fidyah
Kata “fidyah” dalam bahasa Arab adalah bentuk masdar dari kata dasar “fadaa”, yang artinya mengganti atau menebus. Adapun secara istilah, fidyah yaitu sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Dengan memberikan fidyah tersebut, gugur suatu kewajiban seorang muslim yang telah ditinggalkan sebelumnya yaitu berpuasa di bulan Ramadhan. Pembayaran Fidyah bisa diwakilkan. Hal ini dikarenakan pembayaran fidyah adalah ibadah maaliyah (harta), bukan ibadah fardiyah (personal yang bersifat fisik).
Pembayaran fidyah saat ini dapat dilakukan dengan menggunakan makanan seperti makanan jadi atau beras, dan uang. Ketentuannya sebagai berikut:
1. Cara membayar fidyah dengan beras
Bayar fidyah dengan beras berapa liter? Ketentuan mengenai takaran makanan pokok seperti beras yang dikenakan untuk fidyah, memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.Imam Malik dan Imam Syafi'i berpendapat takaran fidyah sebayak 1 mud makanan pokok per hari. Jika dikonversi dalam satuan lain, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,675 kilogram.
Pendapat lainnya dikemukakan kalangan ulama mazhab Hanafi. Para ulama Hanafiyah menyatakan takaran fidyah sebanyak 2 mud atau setengah sha' gandum per hari. Konversi 1 sha' setara dengan 4 mud atau sekira 3,25 kilogram. Jika takaran hanya setengah sha', maka kurang lebih beratnya 1,625 kilogram.
Dari kedua pendapat tersebut, jika seseorang meninggalkan puasa 30 hari maka besaran fidyah dalam bentuk beras yang dikeluarkan berdasarkan masing-masing pendapat sebagai berikut:
- Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i: 30 hari x 0,675 kilogram = 20,24 kilogram.
- Menurut ulama Hanafiyah: 30 hari x 1,625 kilogram = 48,75 kilogram.
2. Cara membayar fidyah dengan uang tunai
Pendapat mengenai kebolehan mengganti pembayaran fidyah dari makanan menjadi bentuk uang tunai dikemukakan ulama kalangan Hanafiyah. Dalam artikel Inilah Takaran dan Hukum Membayar Fidyah dengan Uang pada laman NU Online disebutkan, ulama Hanafiyah lebih longgar dalam hal ini.Karena pembolehan fidyah dengan uang tunai mengacu pada pendapat ulama Hanafiyah, maka besaran nilai uangnya pun dikalikan dengan takaran fidyah per hari menurut mazhab Hanafiyah yaitu 1,625 kilogram. Dengan begitu, pengamalan pendapat dilakukan secara utuh dan tidak campur aduk dengan pendapat lain yang melarang.
Misalnya seorang lanjut usia di Kota Solo tidak bisa puasa 30 hari. Ia wajib membayar fidyah untuk 30 hari. Harga beras saat itu misalnya senilai Rp12.000 per kilogram atau Rp19.500 untuk 1,625 kilogram
Perhitungan fidyah dalam bentuk uang yang mesti ditunaikan untuk 30 hari yaitu:
- 30 hari x Rp19.500 = Rp585.000
Tabel Bayar Fidyah
Ada kalanya seseorang ingin mengetahui besaran anggaran yang perlu dipersiapkan untuk membayar fidyah atas hari-hari puasa yang ditinggalkan. Salah satu cara menghitungnya bisa memakai tabel hitung bayar fidyah berikut:
No | Kategori | Harga Fidyah per Hari |
1 | Makanan pokok (nasi, tepung, dan sebagainya) | Rp X |
2 | Makanan tambahan (daging, sayuran, buah, dan sebagainya) | Rp Y |
3 | Total (makanan pokok + makanan tambahan) | Rp Z |
Tabel tersebut menghitung perkiraan fidyah berdasarkan nilai yang dikeluarkan saat memberikan satu porsi makanan siap santap. Langkah pertama ditentukan dahulu nilai makanan pokok untuk satu porsi (X), lalu nilai makanan tambahannya (Y). Setelah itu, nilai dari makanan pokok dan tambahan dijumlahkan dan ketemua besaran fidyah per hari (Z).
Tabel ini hanya untuk memudahkan perhitungan saja. Jika ingin menerapkan cara membayar fidyah dengan beras atau uang memakai langkah yang dibahas sebelumnya, tidak mengapa.
Penulis: Febriansyah
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis & Ilham Choirul Anwar