Menuju konten utama

Cara Hapus Akun WhatsApp Jika Tak Setujui Terms of Service Terbaru

WhatsApp memperbarui terms of service dan privacy policy yang harus disetujui jika ingin terus menggunakan aplikasi ini.

Cara Hapus Akun WhatsApp Jika Tak Setujui Terms of Service Terbaru
Tampilan Dark Mode di Aplikasi Whatsapp. foto/rilis Axicom.com

tirto.id - Pengguna WhatsApp akan menerima sebuah notifikasi terms of service (persyaratan layanan) terbaru mulai awal tahun 2021. Pemberitahuan yang muncul dalam bentuk pop up saat pengguna membuka aplikasi itu sebagian besar diterima Selasa (5/1/2021) hingga Rabu (6/1/2021) oleh pengguna Android dan iOS.

Pada salah satu poin dari kebijakan pihak WhatsApp yang diberikan adalah mewajibkan pengguna untuk membagi data pribadi ke aplikasi Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp.

Memang tidak ada paksaan yang dilakukan oleh pihak WhatsApp melainkan ada opsi setuju (agree) atau tidak setuju (not agree) yang bisa dipilih. Jika setuju maka Anda bisa terus menggunakan layanan aplikasi pesan instan tersebut dengan perubahan-perubahan pada masa yang akan datang.

Namun jika pengguna menolak atau keberatan dengan terms of service yang akan berlaku secara resmi di WhatsApp mulai 8 Februari 2021 itu, Anda dipersilakan untuk menghapus akun.

"Dengan mengetuk Setuju, Anda menerima persyaratan baru, yang berlaku pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda harus menerima persyaratan baru untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda dapat menghapus akun," laman techradar melansir.

Demikian pula bila Anda mengabaikan dan tidak memilih opsi setuju atau tidak setuju pada pemberitahuan pop-up dari WhatsApp tersebut, maka akun Anda akan otomatis dinonaktifkan oleh WhatsApp pada tanggal 8 Februari 2021.

Cara Menghapus Akun WhatsApp

Apabila pengguna memilih menghapus akun WhatsApp karena tidak setuju pada terms of service, maka langkah-langkahnya sangat mudah dan bisa dilakukan sendiri.

Namun perlu diketahui bahwa akun yang sudah dihapus tidak bisa dikembalikan lagi seperti semula apabila peraturan baru tersebut sudah diterapkan.

Berikut ini langkah menghapus akun WhatsApp yang dibagikan oleh WhatsApp FAQ:

1. Buka aplikasi WhatsApp Anda;

2. Ketuk opsi Lainnya > Setelan > Akun > Hapus Akun Saya;

3. Masukkan nomor telepon dalam format internasional dan ketuk HAPUS AKUN SAYA;

4. Pilih alasan apa yang membuat Anda menghapus akun di menu tarik-turun;

5. Ketuk HAPUS AKUN SAYA;

6. Selesai.

Menurut laman lifewire, ada baiknya Anda memikirkan matang-matang sebelum memutuskan menghapus permanen akun WhatsApp. Jika sudah memutuskan untuk menghapus akun dari aplikasi pesan instan WhatsApp maka Anda perlu ketahui beberapa hal yang akan terjadi berikut ini:

- Nomor dan akun sudah terhapus dari aplikasi tersebut akan sulit dikembalikan.

- Seluruh riwayat pesan dalam akun akan terhapus juga.

- Keanggotaan dalam semua grup WhatsApp akan terhapus.

- Back-up Google drive yang bersumber dari WhatsApp juga akan terhapus.

- Nomor telepon yang Anda gunakan juga akan terhapus dari kontak WhatsApp teman Anda.

Baca juga artikel terkait WHATSAPP atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Dipna Videlia Putsanra