Menuju konten utama

Cara dan Syarat Daftar CPNS 2018 Kejaksaan Agung untuk Lulusan SMA

Kejaksaan Agung membuka 309 formasi untuk jabatan pengawal tahanan/narapidana.

Cara dan Syarat Daftar CPNS 2018 Kejaksaan Agung untuk Lulusan SMA
Warga menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah megajukan di Mapores Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS 2018 sejumlah 896 formasi untuk berbagai lulusan, mulai dari S1 sampai dengan lulusan SMA.

Untuk lulusan SMA, Kejaksaan Agung membuka 309 formasi untuk jabatan pengawal tahanan/narapidana.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018," dilansir dari laman resmi Kejaksaan Agung.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Ijazahnya harus disahkan dan disetarakan dengan Ijazah Kesarjanaan / Kediplomaan di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Berkelakuan baik;

11. Bebas Narkoba;

12. Bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia

13. Bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

Syarat Khusus Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana

a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;

b. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meterkuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

c. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat

d. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;

e. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;

f. Memiliki Nilai dalam Ijazah atau NEM, DANUN, DANUAN, SKHU dll yang setara dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol).

Tata Cara Pendaftaran

a. Dokumen Persyaratan terdiri dari :

  • Surat lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, bermaterai Rp6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam pada kertas folio bergaris;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
  • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun;
  • Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak);
  • Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik;
  • Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi;
  • Foto copy Sertifikat / Ijazah Komputer;
  • Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang);
  • Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan foto copy);
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
  • Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp. 6000,-;
  • Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp6000,-;
  • Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.
b. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscn.bkn.qo.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat verifikasi harus datang sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di atas.

c. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik(Cumlaude)/Formasi Khusus Putra – Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas)di 1 (satu) instansi;

d. Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi

pendidikan. Untuk SMA/Sederajat warna biru.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS di Kejaksaan Agung dapat dilihat pada situs web https://sscn.bkn.go.id.

Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2018.

Sementara pengumuman kelulusan bagi yang lulus tes seleksi SKD dan SKB akan diberikan pada minggu keempat November 2018. Selanjutnya, pemberkasan bagi CPNS 2018 akan dimulai pada bulan Desember 2018.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani